KOTA BIMA ,infoaktualnews.com _ Komitmen dan janji Kapolri, memberantas berbagai jenis perjudian, baik itu judi online pun judi konvensional, betul-betul dijawab kerja nyata Polres Bima Kota Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota, menggerebek praktek perjudian online jenis togel di wilayah hukum Polres setempat.ujar Kasi Humas
Tim Puma 2 mengamankan K (35) warga Kecamatan Asakota Kota Bima di rumahnya bersama sejumlah barang bukti diantaranya, uang sejumlah 1 juta lebih dalam berbagai pecahan, handphone, dua lembar kertas bertuliskan angka, kartu ATM, tas pinggang dan pulpen.
Nerdasarkan pengembagan Tim Puma 2 menyergap A (52) juga warga Kecamatan Asakota Kota Bima, pula di rumahnya bersama sejumlah barang bukti seperti Uang tunai sejumah Rp 500 ribu dalam berbagai pecahan, 3 unit handphone dan kartu ATM.
Atas perbuatanya kedua pelaku diamanakan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut ( IA_red )