Nyaru Sebagai Petugas PLN Polsek Lima Puluh Tangkap Pelaku Pencurian

Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Polsek Lima Puluh Polres Batubara lakukan Konferensi Pers terkait penangkapan pencurian tiang Telkom milik PT Mora Telematika Indonesia di Mapolsek Lima Puluh Selasa (30/08/2022).

Kapolsek Lima Pulu AKP Rusdi menjelaskan awal mula kronologi hilangnya tiap Telkom, Pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 Pelapor bersama dengan Herianto dan Ravi sedang patroli malam dari kota Kisaran sampai lima Puluh kota disekitar daerah perkebunan limau manis pelapor melihat kabel Piber optik sudah jatuh di tanah dan melihat tiang besi untuk menyangkut kabel piber optik milik PT Mora Telematika Indonesia TBK sudah tidak ada lagi.

Kemudian Pelapor dan dua orang saksi langsung mengecek jumlah tiang yang hilang setelah dihitung sekitar 7 (tujuh) buah tiang besi milik PT Mora telematika sudah tidak ada, Ujar Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut PT Mora Telematika Indonesia Tbk mengalami kerugian 7 (tujuh) buah tiang sekitar dengan kerugian Rp. 35.000.000 (tiga puluh Lima Juta Rupiah) pungkas Kapolsek.

Ditambahkan AKP Rusdi kemudian Tim Opsnal Polsek Lima Puluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu A.H Sagala melakukan Penyelidikan dengan Langsung mengadakan Patroli diseputaran Jalinsum Wilayah Hukum Polsek lima Puluh dan Pada saat Melintas di Seputaran Jalinsum tepatnya di Perkebunan Limau Manis Personil Patroli Polsek Lima Puluh Melihat adanya 1(satu) Unit Mobil Pickup jenis Daihatsu GrandMax warna Hitam sedang Mengangkut 7(Tujuh) Buah tiang yang diduga milik PT Mora Telematika TBK yang hilang.

Dan personil langsung melakukan penyetopan dan saat dilakukan penyetopan para Terduga pelaku melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri dan personil Patroli Berhasil Menangkap/mengamankan para terduga pelaku pencurian tersebut sebanyak 3 (tiga) orang terduga pelaku berhasil di tangkap dan 1 orang pelaku berhasil melarikan diri, terang Kapolsek AKP Rusdi.

Setelah di lakukan intograsi ke tiga terduga pelaku pengakui perbuatan nya mencuri Sebanyak 7 (tujuh) Tiang dengan Cara mencabut tiang tesebut menggunakan sekop Atau Alat pencungkil dan petugas langsung membawa Terduga pelaku dan Barang Bukti Ke Mako Polsek Lima Puluh guna Proses Lebih Lanjut.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan di dapatkan tempat persembunyian satu orang pelaku, di dalam rumah yang beralamat di Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Personil Unit Opsnal Polsek Lima Puluh melakukan Undercover untuk Bisa masuk kedalam Rumah Tempat persembunyian tersangka tersebut dan personil langsung membawa tersangka Ke Mako Polsek Lima Puluh Guna Proses Penyidikan lebih lanjut, (IA-RF).

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)