MATARAM ,infoaktualnews.com _ Tim opsnal Satuan resnarkoba pokresta mataram berhasil mengamankan seorang terduga atas kepemilikan Narkotika jenis sabu di wilayah Gontoran, Bertais, Cakranegara Kota Mataram beserta barang bukti sabu miliknya
Penangkapan tersangka menurut Kasat, merupakan hasil upaya penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di lokasi yang dimaksud kerap terjadi transaksi sabu.
Tepatnya sekitar pukul 13:00 wita (01/09) Tim opsnal tiba di TKP, saat itu hanya ada terduga yang kemudian diketahui berinisial DG ( 35 tahun ) alamat kelurahan Bertais Cakranegara, Kota Mataram,”ucapnya.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh aparat lingkungan setempat ditemukan barang bukti sabu, alat komunikasi, serta alat Konsumsi.Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk dijadikan barang bukti,”bebernya.
Selanjutnya pelaku beriku barang buktinya diamankan dimapolresta mataram guna menjalano pemeriksaan guna prose hukum lebih lanjut
Terhadalnya akan di ancam dengan pasal 112, 114, dan 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam penjara 7 tahun.( IA_red )