MATARAM infoaktualnews.com_ Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus narkotika di wilayah hukumnya pada kamis siang 29/09/22 sekitar pukul 21:30 Wita pada TKP Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram dengan sita barang bukti shabu sebanyak 100, 84 gram dengan mengamankan 4 orang
Ke 4 orang pelaku tersebut yakni 3 orang diantaranya laki_laki dan 1 orang diantaranya perempuan jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH usai penangkapan berlangsung (29/9/22)
Mereka diantaranya yani saudara inisial IS (43) merupakan seorang residivis kasus narkoba kemudian inisial IH (47 thn ) dan HP (52 thn ) serta perempuan berinisial S (45 thn ) dan para pelaku merupakan warga Ampenan kota Mataram
Penangkapan terhadap ke 4 orang pelaku berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Jalan Jati Luhur, Lingkungan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram (TKP) kerap terjadi transaksi jual beli Narkotika , ungkap Kompol Yogi
Kemudian atas informasi tersebut selanjutnya Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penyelidikan di TKP sesuai dengan dengan informasi yang di sampaikan oleh masyrakat tersebut
Setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan memamg benar di TKP terdapa 4 orang yang di curigai sehingga di lakukan penggeledahan terhadap para pelaku dan oleh petugas ditemukan barang bukti beru natkotika jenis shabu sedang dalam penguasaan pelaku.
Saat di lakukan penagkapan Tim opsnal selain amankan barang bukti berupa narkoba juga disita barang yang berkaitan dengan alat transaksu dan konsumsi narkotika seperti bong, pipa kaca, pipet modifikasi, alat komunikasi lainya
Atas perbuatanya ke 4 orang pelaku berikut barang buktinya di amankan di mapolresta mataram guna jalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut
kejelasan terkait fungsi dan keterlibatan serta asal barang penyidik sedang lakukan pendalaman dan belum dapat dijelaskan secara detail Tutup Kompol Made Yogi Purusa Utama SE.SIK.MH. selaku kasat Narkoba polresta Mataram ( IA_red )












