Tim Opsenal Resnarkoba polresta Tangkap 4 Pengedar Shabu

MATARAM ,infoaktualnews.com _Tim opsenal Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali berhasil mengungkap tindak Pidana Narkotika di 2 TKP di wilayah hukum Polresta Mataram pada Kamis, (06/10/22)

Kedua TKP yakni di wilayah Kecamatan Narmada, Lombok Barat (TKP 1) dan di wilayah Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram (TKP 2).

Keterangan ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK kepada media ini usai penangkapan dan penggeledahan berlangsung.

Dari hasil pengungkapan di dua TKP tersebut diamankan barang bukti berupa sabu 4,56 gram brutto dan mengamankan 4 terduga yakni R (31)  alamat Turide  kemusian AD (26) alamat Turide,  dan AAS (25) alamat Gontoran serta AD (24)  asal Gontoran,  jelas  kasat Narkoba   polresta Mataram  Kompol Made Yogi Purusa Utama SE.SIK. MH  (6/10/2022 )

Tambah olehnya  bahwa   Para tersangka  telah diamankan  berikut narang buktinya  di Mapolresta guna proses  hukum  lebih lanjut  dan dijerat  dengan pasal 114, 112 dan atau 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara.( IA_red )

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)