Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Dinas Peternakan Kabupaten Batubara telah membangun tiga bangunan kandang ayam di antaranya berada di Kecamatan Air Putih, Desa Tanah Rendah, Kecamatan Lima Puluh, Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Nibung Hangus, Desa Lima Laras. Namun sayang pembangunan kandang ayam tersebut dibangun menggunakan APBD Batubara tahun anggaran 2021 tidak pernah difungsikan sehingga kondisinya kini telah rusak parah.
Pembangunan kandang ayam tersebut sejatinya untuk bantuan yang diserahkan kepada kelompok masyarakat namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara melalui dinas peternakan diduga tidak memiliki klasifikasi kelompok masyarakat calon penerima bantuan kandang ayam, inilah menjadi alasan kenapa kandang ayam yang dibangun tidak pernah berfungsi sehingga pada akhirnya rusak begitu saja, ditaksir jumlah kerugian negara akibat hal tersebut mencapai milliaran rupiah.
Untuk mendukung kebutuhan penyediaan air bersih kandang ayam, Dinas peternakan juga membangun sumur bor dan bak penyimpanan air, dari hasil investigasi lapangan kalau saat ini peralatan sumur bor hilang seperti sanyo air.
Bukan hanya kandang ayam dan sumur bor, sebagai pendukung sarana bantuan kelompok masyarakat Dinas Peternakan juga mengalokasikan anggaran untuk membangun rumah kios daging yang tersebar di dua belas kecamatan se Kabupaten Batubara namun kondisinya juga rusak parah akibat terbengkalai tidak difungsikan.
Saat dikonfirmasi, Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen (KORPUS API) Sumatera Utara melalui Ketua Umum Syahnan Afriansyah membenarkan bahwa telah melaporkan dugaan korupsi di Dinas Peternakan Kabupaten Batubara tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.(13/01/2023)
Syahnan Afriansyah menyampaikan bahwa dirinya akan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera membongkar dugaan korupsi Dinas Peternakan pada pembangunan kandang ayam, rumah kios daging dan sumur bor yang diduga merugikan negara sebesar 1,2 Milliar lebih, tutup Syahnan.(IA-RF).