Polsek Praya Barat Berhasil Ungkap Pelaku Curas

LOMBOK TENGAH, infoaktuqlnews.com _ Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya (Prabarda) menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Sabtu 14/01/2023 sekitar pukul 02.00 wita.

Korban inisial SS, perempuan, 35 tahun, alamat Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara terduga pelaku inisial S, laki laki, 35 tahun alamat Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Samsul Bahri dalam keterangan resminya membenarkan hal tersebut.

IPTU Samsul Bahri menyampaikan kronologis kejadiannya bahwa pada Selasa 27 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 wita, korban terbangun dari tidurnya, di karenakan mendengar suara kunci pintu dibuka lalu mencoba mencari dua HP miliknya, namun sudah tidak ada di dekat tempat tidur.

Korban sontak kaget melihat pintu depan sudah terbuka, sehingga ia mencoba mendekat ke arah pintu, namun belum sampai di depan pintu ia melihat terduga pelaku sudah berdiri di depan pintu kamar dan langsung menodongkan keris ke arah korban dengan tangan kanannya, sedangkan tangan kiri memegang sebilah parang panjang dan digunakan untuk mengancam anak korban sambil mengatakan:

“Jangan teriak nanti saya bunuh kamu” (menggunakan bahasa sasak) dan korban melihat rekan terduga pelaku sedang membongkar dan mencari barang berharga miliknya di lemari.

Terduga pelaku yang menodong korban memintanya menyerahkan STNK, kunci dan BPKB mobil truk milik korban namun karena ia bilang ada di (N), lalu terduga pelaku meminta kunci Motor NMAX.

Karena takut korban akhirnya menyerahkannya, sementara rekan terduga pelaku langsung ke kamar sebelah tempat sepeda motor disimpan.

Setelah mengambil sepeda motor korban selanjutnya kedua teduga pelaku kabur ke arah Desa Kabul – Pelambik.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 33.000.000 dan melaporkannya ke unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya.

“Berdasarkan keterangan korban dan saksi tentang ciri-ciri kedua terduga pelaku dan dari serangkaian hasil penyelidikan dengan Tim Resmob Polres Lombok Tengah didapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku dan barang bukti” jelas Kapolsek.

Kemudian Tim bergerak menuju rumah terduga pelaku yang berada di Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Sesampainya di lokasi, Tim berusaha masuk ke rumah terduga pelaku dan mendapatkannya sedang tertidur dan mencoba kabur lewat jendela belakang rumahnya.

Atas kesigapan Tim, akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku dan langsung dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan didapatkan barang bukti sepeda motor milik korban yang disimpan di gudang belakang rumah terduga pelaku yang terkunci dan beberapa barang bukti yang diduga hasil kejahatan lainnya serta alat bukti yang diduga kuat digunakan terduga pelaku saat melakukan pencurian.

Kakak terduga pelaku mencoba memprovokasi warga sekitar dengan meneriakkan Tim “rampok” di masjid dengan menggunakan pengeras suara.

Namun Tim dapat memberikan pemahaman terhadap warga yang terprovokasi sehingga akhirnya warga satu persatu membubarkan diri.

Selanjutnya terhadap terduga pelaku berikut barang buktinya di Mako Polres Lombok Tengah guna menjalani prosws hukum lebih lanjut.
Sementara rekan pelaku sampai berita ini dimuat masih dalam pengejaran Polisi ( IA_red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)