Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Tim Opsnal unit I Resum Sat Reskrim Polres Batubara mengamankan 1 (satu) orang laki berinisial BWS yang di duga menggelapkan mobil kijang inova milik mertuanya.
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon H Tarigan membenarkan atas pengkapan tersebut yang di lakukan oleh tim Opsnal Polres Batubara, adapun penangkapan tersebut atas
Laporan Polisi Nomor : LP/B/771/X/2022/SPKT/Res.B.Bara/Polda Sumut, tanggal 18 Oktober 2022, atas nama pelapor Rusli.
AKP Jhon H Tarigan menjelaskan awal mula kejadian, saat tersangka menantu korban menyewa mobil milik korban selama tiga hari dan tersangka memberikan uang sebesar 1.000.000 rupiah sebagai uang sewa kepada mertua nya tersebut.
Namun sejak saat mobil dibawa oleh tersangka hingga pada saat sekarang ini tersangka tidak mengembalikan mobil tersebut dengan alasan yang tidak jelas dan bahkan kemudian semua kontak dengan BWS telah diblokir.
adapun milik korban yang digelapkan oleh tersangka yaitu 1 (satu) unit mobil toyota kijang innavo G nopol BB 1505 CB atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.150.000.000,.selanjutnya melaporkan ke Polres Batubara guna dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, tutup AKP Jhon H Tarigan., (IA-RF).