Lagi,! korban Human Trafficking Asal Sumbawa Alami Stroke, Pemda Kecolongan?

Sumbawa, infoaktualnews.com – Lagi terjadi di tanah samawa ini, pahlawan Devisa atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial AM yang berusia 50 tahun asal Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa mengalami penyakit Stroke di Dubai, Uni Emirat Arab.

Sebelumnya juga pada tahun 2019, ada dua Pahlawan Devisa asal Sumbawa dipulangkan dalam keadaaan meninggal di luar negeri wilayah Timur Tengah, yakni TKW atas berinisal nama F binti KS berasal dari Dusun Jorok Tengah, Desa Jorok, Kecamatan Utan dan berinisial NIL berasal dari Dusun Penyaring Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara.

Masih maraknya terjadi Tindak Pidana perdagangan orang (TPPO) atau Human Trafficking yang menimpa masyarakat di Daerah ini, tidak pernah kunjung usai seakan-akan Pemda menutup mata akan hal tersebut.

Diketahui, pemerintah pusat telah memoratorium pemberangkatan PMI ke wilayah Timur Tengah. Jika merujuk pada Permen Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor 260 Tahun 2015 tentang penghentian dan pelarangan penempatan tenaga kerja Indonesia pada pengguna perseorangan di Negara – Negara Kawasan Timur Tengah.

Menyikapi hal itu, saat dikonfirmasi media ini, Jumat (3/1-2023), Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi, Dr. Budi Prastiyo, S.Sos.,M.AP menyatakan bahwa, membenarkan adanya pemulangan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) berinisial AM yang berusia 50 tahun asal Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa mengalami penyakit Stroke di Dubai, Uni Emirat Arab.

kata Dr Budi akrab disapa, pemulangan Pekerjaan Migran tersebut (TKW, red) masih terkendala dalam hal komunikasi karena penyakit yang diderita PMI berinisial AM berusia 50 tahun mengalami Stroke.

Sejauhmana sikap Pemda terkait persoalan Human Trafficking yang marak terjadi di Daerah ini,?

Tentunya, kata dia, pemda masih mendalami persoalan ini bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Nah!, terkait dengan Sponsor dan lain sebagainya yang ikut serta dalam memberangkat korban tersebut masih ditelusuri.

Untuk itu, semua yang pemberangkatan PMI secara non prosedural diarahkan langsung ke APH (Kepolisian dan Kejaksaan, red) sebagai salah satu bagian dari penindakan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami terus secara intens kordinasikan dan sinergikan,” cetus Dr Budi.

Selain itu, melibatkan asosiasi P3MI untuk terus mensosialisasikan Migrasi Aman, resmi serta selalu mengingatkan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan jangan terpengaruh oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang akan memberangkatkan secara non prosedural.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait hal tersebut, kepala kantor imigrasi Sumbawa yang mengeluarkan Paspor untuk PMI belum merespon terkait kasus ini. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)