Sumbawa, infoaktualnews.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa hari ini menuntaskan sisa pembayaran tanah pengganti BBU yang berlokasi di Kecamatan Moyo Hilir senilai Rp 2,4 miliar.
Hal tersebut diungkapkan kepala Dinas Perumahan dan Permukiman kabupaten Sumbawa melalui Kabid Pertanahan Surbini, SE.,MM.,Selasa (7/2).
“Pembayarannya dituntaskan hari ini,” kata Surbini akrab disapa pejabat low profile ini.
Dikatakannya pemilik lahan yang terkena dampak BBU mendapatkan pelunasan pembayaran BBU Rp 2,4 miliar. “Jadi kita undang pemilik yang terkena dampak BBU. Dan sekaligus pelunasan,” ucapnya.
Selain itu juga ada penandatanganan pembayaran berita acara semua pembayaran kwitansi pembayaran ganti rugi. “Kami berharap didalam februari tahun ini semuanya kita tuntaskan,” katanya.
Menurut dia, sertifikat masyarakat pada prinsipnya sudah ditarik di saat pembayaran pertama. Tinggal setelah pelunasan hal dulu baru ditindaklanjuti dengan perubahan sertifikat.
“Jika ada perubahan sertifikatnya yang habis nanti kita hapus. Agar tidak ada masalah dikemudian hari. Sertifikatnya dihapus nanti dijadikan satu, kalau ada sisa misalnya nanti tinggal dipisahkan sertifikatnya,” tandasnya (IA)