Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur Belum Ditangkap Polisi

Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Malang benar nasib Af (11) bocah yang masih duduk dibangku SD warga Tanjung Tiram, mengalami patah tulang paha, pinggul bergeser dianiaya oleh Ags warga yang sama namun belum ditangkap. Penganiayaan terjadi 5 Januari 2023 dan ayah korban sudah buat laporan Polisi (09/02).

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Jhon Tarigan ketika dikonfirmasi melalui ponsel mengatakan surat penangkapan sudah dikeluarkan. Kamis (02/03/2023).

Surat penangkapan pelaku sudah kita keluarkan, pelaku segera ditangkap,” ujar AKP Jhon Tarigan.

Pj Kepala Desa Bagan Dalam, Tanjung Tiram, Fakhrul Rozi ketika di konfirmasi mengatakan, kedua belah pihak sudah pernah di mediasi pihak Desa namun tidak ada titik temu.

Orang tua korban, Sulaiman mengatakan, saat itu anaknya melintas di Dusun Sempurna, Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram bertengkar dengan temannya.

Anakku bertengkar dengan temannya, saat itu pelaku lagi bertukang hendak melerai,” jelas Sulaiman.

Pelaku mengangkat korban tinggi – tinggi lalu dibantingkan, jelas Sulaiman dan dibenarkan oleh anaknya.

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Batubara tanggal 9 Januari 2023.

Kini korban masih terbaring dirumah dengan kondisi tulang paha patah, pinggang bergeser. (IA-RF).

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)