Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian

POLSEK SANDUBAYA ,infoaktualnews.com _Tim Opsnal Polsek Sandubaya menangkap saudara H (27) seorang warga Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya Kota Mataram lantaran di duga telah melakukan pencurian disalah satu bengkel di wilayah hukum polsek sandubaya.

Dihadapan polisi terduga pelaku mengakui perbuatanya bahwa ia nekat melakukan pencurian lantaran untuk memnayar banjar ( iuran ) pernikahan salah seorang anggota kelompoknya yang telah menikah.

Lebih lanjut dijelaskan Kompol Nasrullah terduga H terlebih dahulu mengetahui kondisi tempatnya mencuri dan pada 1 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 Wita, para pekerja sedang beristirahat, saat itu dia maling.

Tidak ada orang di bengkel karena beristirahat, H berhasil mencuri sejumlah besi dan dinamo serta menggadaikan barang curiannya ke tempat penjualan besi bekas senilai Rp130 ribu, ucap Kompol Nasrullah

Diakui oleh H, uang sisa kiloan hasil curian tadinya juga turut disisihkan untuk membeli rokok selain membayar iuran, karena tertangkap, kini H mendekam di Polsek Sandubaya.

Untuk terduga pelaku H disangkakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.( IA_red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)