News  

Tunjang Fasilitas Kesehatan, Dikes Kelola 3,9 Milyar Pokir Dewan Sumbawa

SUMBAWA, infoaktualnews.com –  Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa raih puluhan milyar  anggaran dari Pemerintah Pusat guna mendukung dan menunjang alat kesehatan di Daerah ini.

Dikes juga mendapat anggaran dari anggaran pokok pikiran (Dewan) mencapai sekitar Rp 3,9  Milyar lebih yang bersumber dari APBD untuk pengadaan alat penunjang kesehatan, rehab puskesmas, bantuan Pustu, polindes, dan sumur bor, ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa H Junaedi S.Si M.Si A.Pt., kepada media ini, Jumat (13/4).

Kepala Dikes Sumbawa H Junaedi

Dikatakan Haji Jun akrab disapa pejabat low profile ini, selain bantuan dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp 2,5 Milyar. Sebut dia, Anggaran DAK tersebut guna dilakukan kegiatan rehabilitasi gedung UPT Puskesmas Maronge.

Lanjut dia katakan bahwa, ada juga anggaran rehab 3 unit Rumah Dinas (Rumdis) dengan menelan anggaran sekitar Rp 731 juta, ujarnya.

Dan untuk bantuan dari Dana Alokasi Umum (DAU) sambung Haji Jun, ada sekitar Rp 1,2 Milyar, anggaran itu diperuntukan untuk menunjang kegiatan rehabilitasi fisik gedung Dikes lama, termasuk sebagian juga digunakan untuk biaya perencanaan dan pengawasan.

Oleh karena itu, semua dokumen lelang tendernya tengah dipersiapkan tim teknis untuk dilakukan probity audit Inspektorat, untuk kemudian dilanjutkan dengan lelang tender oleh ULPBJP Setda Sumbawa, imbuhnya.

“Kami berharap agar semua pihak mendukung jalan semua program yang untuk pembangunan di Daerah ini. Insha’Allah, semua kegiatan ini bisa dimulai bulan Mei mendatang,”  pungkasnya (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)