JAKARTA , infoaktualnews.com – Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) telah menutup pelatihan kurator dan pengurus pada hari Jumat (9/6), di The Belleza Permata Hijau, Jakarta untuk Angkatan IX Tahun 2023 yang dimulai dari tanggal 15 Mei 2023.
kemudian ujian lisan para peserta untuk dapat lulus didalam ujian Lisan sangat ketat dari para panel membuktikan eksistensi dan agar tetap loyal juga tegak lurus menjaga eksistensi kurator.
Turut dihadiri HKPI (Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia), Ketum Dr. Soedeson Tandra SH, M.Hum., Sekjen H. Martin Erwin, beserta jajaran dari Ketua panitia J. Wendy Suyoto SH.MH dan Ibu Dr.Herliana Wijaya SH.MH., telah sukses menyelenggarakan pelatihan Kurator.
Sementara itu, saat dikonfirmasi media ini, Advokat Dr. Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMED, CLA sangat mengapresiasi atas terselenggaranya pelatihan kurator.
Dikatakannya, pelaksanaan pelatihan kurator sangat sukses termasuk pemberi Materi telah memberikan inspirasi dan motivator. Untuk itu sebut dia, sungguh suatu kebanggaan dapat menimba Ilmu dari para senior di HKPI dan akan selalu tegak Lurus Setia untuk HKPI, ungkapnya.
Lanjut ia berharap Angkatan IX segera lulus dan bisa mengadakan INAGURASI di Bali berkembang dan memantapkan Visi Misi Kurator Profesional untuk mengadakan pendidikan Kurator serta merekrut anggota yang akan didik menjadi Kurator Independen Mandiri serta Mampu mengemban Kode Etik Organisasi dalam Beracara. kata Togar Situmorang akrab disapa Bacaleg DPR RI Dapil DKI 3 Jakarta (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) dari Partai Demokrat.
Bahkan bila nanti ditunjuk menjadi Tuan Rumah INAGURASI, ia akan loyal juga tegak lurus untuk HKPI dan siap mensosialisasikan di segenap Forkopimda Provinsi Bali termasuk PN Denpasar dan Pengadilan Tinggi Denpasar serta menegakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Nomor 18 Tahun 2013.
Oleh karena itu, jadi kurator dan pengurus harus mengikuti pendidikan serta dinyatakan lulus dalam ujian sertifikasi dan pengurus kurator diangkat oleh Pengadilan Niaga di bawah pengawasan hakim pengawas serta para kurator dan pengurus menjadi seorang kurator yang profesional, paparnya.
“Ada kode etik yang keras yang tak dapat dilanggar sedikitpun,” pungkasnya (IA-Mg)