News  

Kasi Pidsus: Aliran Suap 1 Milyar di RSUD Sumbawa

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Mantan Direktur RSUD Sumbawa, dr DHB ditetapkan sebagai tersangka terkait penerimaan suap pengadaan alat-alat kesehatan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2022.

“Suap diterima mantan direktur RSUD Sumbawa sebesar Rp 1 Miliar masuk di rekening MZ alias Jay,” ungkap Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumbawa, Indra Zulkarnaen saat ditemui infoaktualnews.com, Kamis (20/7).

Ia menjelaskan, ada dua alat bukti yang sudah dikantongi jaksa untuk menjerat mantan Direktur RSUD Sumbawa.

Keterlibatan tersangka lain masih didalami terlebih dahulu. “Kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat kami masih dalami lagi,” kata Indra.

Tersangka disangkakan pertama Pasal 12 huruf e Junto Undang – undang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 ayat 1 KUHP, dan kedua pasal 23 tentang korupsi pasal 421 Kuhp junto 65 ayat 1.

Saat penggeledahan di RSUD Sumbawa, tim penyidik kejaksaan mengamankan 46 dokumen – dokumen yang diamankan terkait pengadaan barang dan jasa (Alkes, red) melalui E-Katalog.

Sebelumnya, dalam kasus kasus tersebut tim jaksa penyidik sudah memanggil puluhan orang baik dari pihak RSUD Sumbawa, Dewan Pengawas, termasuk Mantan Direktur RSUD DHB, Direktur RSUD Sumbawa NA, Kabag TU HM, Bendahara RSUD, 14 orang pihak ketiga dan sejumlah pihak terkait. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)