SUMBAWA, infoaktualnews.com – Sejak tahun 2021 tidak pernah dibuka ataupun difungsikan sesuai peruntukannya sebagai tempat berjualan hingga saat ini oleh penggunanya. Akhirnya Pemda Sumbawa melalui Tim teknis Dinas Koperasi Perindustrian UKM dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa dibawah koordinator Kabid Pasar Abdul Hamid, bersama sejumlah anggota TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) dan UPT Pasar, Selasa (25/07) sekitar pukul 10.00 pagi Wita melakukan penyegelan terhadap 28 kios yang ada di Pasar Seketeng Sumbawa.
Kepala Diskoperindag Sumbawa melalui Kabid Pasar Abdul Hamid, menegaskan bahwa, di pasar Seketeng Sumbawa menyatakan penyegelan ini terpaksa dilakukan, karena puluhan kios dimaksud yang berada di lantai II blok A dan B tersebut, selain tidak difungsikan ada pula yang tidak membayar Retribusi sama sekali. Dan ada sebagian yang cuma membayar 5-6 bulan saja sejak tahun 2021 lalu, sehingga ada sekitar Rp 97 Juta lebih retribusi yang belum terealisasi.
Penyegelan ini, kata Hamid akrab disapa, terpaksa dilakukan untuk menyelamatkan Aset daerah dan mengingat PAD dari bidang Pasar yang jauh dari target. Dimana sebelum penyegelan dilakukan, pihaknya sudah menempuh beberapa upaya persuasif dengan melayangkan Surat dan sudah meminta kepada pengguna kios untuk menemui teman-teman (petugas) kami yang ada di pasar Seketeng guna mendengar keterangan dan penjelasan akan tetapi tidak ditanggapi.
Bahkan, sebelum bulan puasa lalu terang Hamid, pihaknya bersurat kembali untuk memberikan peringatan tertulis agar para pedagang memenuhi kewajibannya dan menggunakan kios-kios tersebut sesuai peruntukannya namun tidak ditanggapi.
Oleh karena itu, pihaknya membuat spanduk yang terpasang di depan Pasar Seketeng yang isinya himbauan/peringatan bagi pedagang yang tidak memenuhi kewajibannya dan tidak menggunakan kios sesuai dengan pemanfaatannya maka ia akan melakukan penarikan paksa, namun juga tidak mendapat respon, sehingga akhirnya hari ini kami melakukan penyegelan, tegas Hamid.
“Kami memberi toleransi waktu selama 1 minggu kedepannya untuk menunggu konfirmasi dari pedagang, bila tidak ada respon atau tidak ditanggapi, maka kami akan membuat pengumuman yang akan dipasang didepan Pasar Seketeng, bagi yang berminat untuk berjualan di pasar dan menempati kios-kios yang kita tarik nantinya,” pungkasnya (IA)