SUMBAWA, infoaktualnews.com – L (15) pelajar SMP di Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) disetubuhi hingga hamil dua bulan. Pelaku lebih dari satu orang diantaranya tetangga dan kakek kandung korban sudah diamankan di Polres Sumbawa.
Menyikapi persoalan tersebut, Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin menyatakan bahwa, hak-hak perempuan dan anak harus ditegakkan. Pihaknya juga akan memproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, ungkapnya saat ditemui media ini, Selasa (3/10).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumbawa melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Arifin Setioko membenarkan terjadinya kekerasan seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur hingga hamil.
“Benar. Korban dan saksi sudah diambil keterangan dan tiga pelaku sudah diamankan,” kata Arifin kepada media ini diruang kerjanya.
Pelaku adalah tetangga korban yaitu S (50), S (45) di Kecamatan Buer dan kakek kandung korban J (62) dari Kecamatan Alas Barat.
“Dari hasil pemeriksaan dua pelaku sudah mengakui perbuatannya dan ada yang belum mengaku,” jelas Arifin.
Menurutnya, dari hasil visum et rivertum terbukti luka lama artinya peristiwa kekerasan seksual yang dialami korban sudah sering terjadi.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis untuk kelengkapan alat bukti,” ungkap Arifin
Selain itu, korban juga akan di bawah ke Sentra Paramitha agar mendapatkan rehabilitasi dan penanganan trauma hingga melahirkan. Sedangkan kelanjutan pendidikan korban diupayakan tetap bisa bersekolah.
Lanjut Arifin katakan, kronologi kejadian berawal saat terjadinya perubahan bentuk tubuh korban L. Ibu korban yang curiga langsung membawa sang anak melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas terdekat dan betapa terkejutnya saat diketahui korban hamil usia kandungan dua bulan. Ibu korban langsung melaporkan ke Polsek Buer pada Kamis (28/9) hingga kasus itu dilimpahkan ke Reskrim Polres Sumbawa. bebernya.
Tentunya, modus pelaku dan tempat kejadian perkara (TKP) beragam karena ada lebih dari satu orang sambung Arifin, Jika dengan tetangga karena sering berinteraksi seperti mengantarkan ke sekolah dan mengajak korban belanja ke toko swalayan sehingga kejadiannya di luar rumah, sedangkan kakek korban ketika datang berkunjung ke rumah anaknya kerap kali sang cucu meminta tidur disamping kakek. Orang tua korban yang tidak tahu apa-apa, tidak pernah curiga dengan beragam modus yang dilakukan pelaku. (IA)