3 Mobil & 14 Unit Motor BB di Kembalikan Polresta Mataram

MATARAM,infoaktualNews.Com_ polresta Mataran polda NTB  pada hari selasa tanggal 31 oktober  2023  melaksanakan  kegiatan pengembalian atau penyerahan barang bukti  hasil pemgungkapan  kasus yang nerhasil ditangani  oleh Sat Reskrim polresta berikut polsek jajarannya .

Kesempatan kali ini polresta mataran  kembalikan  Sebanyak 46 unit barang bukti dari berbagai jenis  dimana  barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengubgaoan kasus yang berhasil  diamankan  oleh Tim Opsnal  mukai dari  kasus curat, curas dan curanmor 

Adapun BB yang dikembalikan tersebut berupa sepeda motor sebanyak 14 unit kemudian  3 unit mobil  dan handphone sebanyak 26 unit. Sementara 2 unit  laptop serta satu kotak amal masjid hasil pencurian .

Proses pengembalian BB dipimpin langsung oleh Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa didampingi oleh Kasat Reskrim, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Kasi Humas, Iptu Wiwin Widiarti pada Selasa  bertempat di gedung  rupatama Polresta Mataram  (31/10/2023) 

Lanjut Kapolresta Mataram Kombes Pol, Mustofa mengatakan bahwa pengembalian barang bukti hasil ungkap kasus 3C ( curas curat dan curanmor)  pada tahun 2023   sudah   ke Enam  kalinya hari ini  dilaksanakan oleh polresta mataram.” Ungkapnya .

Ia menabhkan bahwa  Pengembalian barang bukti kepada pemiliknya hasil pengungkapan oleh Satuan Reskrim dan Polsek Jajaran Polresta Mataram dalam kurun waktu bulan Juni dan Juli 2023. ” beber kombes pol Mustofa.

Di bulan Oktober 2023 ini , Sat Reskrim pokresta mataram berikut  Polsek Jajaran  telah berhasil melakukan pengungkapan kasus 3C sebanyak 82 kasus  dan  sebanyak 36 kasus berlanjut ke proses penyidikan  terlebih  status pelaku merupakan residivis dan  pelaku sangat meresahkan masyrakat . 

Dan sebanyak 46 kasus diselesaikan berdasarkan Keadilan Restorati  sebagaimana diatur dalam peraturan kepolisian negara republik Indonesia nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif, ” jelas  kombes pol . Mustofa selaku kapolresta

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama bahwa selama enam kali pengembalian barang bukti yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim dan Polsek jajaran dari bulan Februari – Oktober 2023 adalah sebanyak 238 barang bukti.

Sementara itu , para korban  pelaku kejahatan  sangat berterimaksih kepada pihak kepolisian    ( dalam hal ini polresta mataram )  dan sangat apresisasi hasil kinerja polresta mataran  yang cepat tanggap  laoparan masyrakat dan berhasil ungkap pelaku berikut amankan barang  buktinya. ” ugkap  Habibi  salah seorang korban pada media infoaktualNews.Com saat di wawancarai usai  serah terima  motor  miliknya. ( IA_ red )

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)