MATARAM infoaktualmews.com_ Kepala Badan BNN Provinsi Nusa Tenggara barat Brigjen pol. Gagas Nugraha SIK.SH.MM.MH. pada Kegiatan Press Release pada hari rebo 20 desember 2023 dalam sambutanya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan sarana yang penting untuk menyampaikan informasi sekaligus menjalin kerja sama yang harmonis dengan media.
Sebab itu melalui kontribusi rekan-rekan media dalam menyebarkan informasi yang kami berikan, dapat mencapai tujuan bersama dalam memberantas dan mengurangi dampak negatif penyalahgunaan narkoba di Provinsi NTB.
Seiring dengan visi BNNP NTB untuk mewujudkan NTB yang BERSINAR atau bebas dari peredaran
narkoba, kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, transparansi, dan akuntabilitas lembaga. UNgkapnya (20/20/2023)
Oleh karena itu, kami akan memberikan informasi terkait berbagai program dan kegiatan
yang telah dilaksanakan serta rencana ke depan yang akan dilakukan oleh BNNP NTB.
Hasil pemetaan Kawasan Rawan Narkoba tahun 2023 dari 1.143 Desa dan Kelurahan yang ada di
Provinsi NTB, terdapat 6 Desa/Kelurahan berstatus bahaya dan 63 Desa/Kelurahan berstatus waspada.
2 (Dua) Desa/Kelurahan yang di intervensi dengan Program Desa Bersinar (BNNP NTB) dimana Semua fungsi BNN Baik itu Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi maupun Pemberantasan hadir bersama untuk intervensi secara terpadu pada Kawasan tersebut.
Sejak tahun 2021-2023, BNNP dan BNNK Jajaran telah mengintervensi 33 Desa/Kelurahan
bersinar di seluruh NTB, dengan rincian sebagai berikut:
BNNP NTB sebanyak 6 Desa/Kelurahan)
BNNK Mataram /Kota Mataram sebanyak 6 Desa
BNNK Sumbawa Barat sebanyak 7 Desa
Kabupaten Sumbawa sebanyak 7 Desa dan
Kota Bima sebanyak 7 Desa
Selain intervensi Desa Bersinar yang dilakukan oleh BNNP NTB dan BNNK dan Jajaran terdapat
sejumlah Desa Bersinar yang di intervensi oleh Pemerintah Provinsi yaitu, 10 Desa/Kelurahan
Bersinar se NTB melalui SK Gubernur NTB pada setiap tahunnya.
Lanjut oleh kepla BNNP NTB telah melakukan upaya Optimal dengan Pencapaian Kinerja Melalui pendekatan yang kami sebut Soft Power Approach Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat antara lain sepeti , Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat. Ujar Brijem pol Gagas Nugraha ( 20/12/2023 )
BNNP NTB Juga Melakukan Update Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba Pada Tahun 2023 dari 1143 Desa/Kelurahan Yang Ada Di Provinsi NTB terdapat 6 Desa/Kelurahan dengan Kategori Bahaya 63 Desa/Kel. Kategori Waspada, 570 Desa/Kel. Kategori Siaga serta 504 Desa/Kel. Kategori Aman.
BNNP NTB pada tahun 2023 telah melakukan berbagai Kerjasama dengan instansi lain guna mengoptimalkan akselerasi perang melawan narkoba di Provinsi NTB dan Kerjasama
tersebut meliputi 10 PKS dan 16 MOU.
Capaian nilai IKM ( Indeks Kepuasan Layanan ) Layanan Rehabilitasi rawat jalan Nasional
Tahun 2023 BNNP NTB jajaran mendapat peringkat ke 4 (empat ) Nasional dengan nilai 3,89 masuk dalam kategori Sangat Baik ( A ).
Sementara Jumlah kasus yang berhasil diungkap oleh BNNP sebanyak 15 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 26 orangnsedangkan Jumlah kasus yang telah mencapai tahap P21 sebanyak 18 kasus.
Kemudiam Barang bukti yang disita selama Tahun 2023 mencakup shabu seberat 8.428,26 gram sedabgkan ganja seberat 5.824,32 gram, jenis ganja-sintetik seberat 905,58 gram dan ekstasi sebanyak 2.000 butir.
Dari hasil ungkap tersebut, bidang pemberantasan BNNP NTB melebihi target dengan mencapai 26 berkas perkara atau sebesar 185 % dari target 14 berkas perkara dan Program asesmen terpau mencapai 98 orang (130%) dari target 75 orang.
Perbandingan Kasus hasil ungkap BNNP NTB Tahun 2022 di bandingkan 2023 TREND 1 jumlah kasus naik 25% jumelah tersangka sebanyak 26 orang Sementara di perbadingan jumlah barang bukti SHABU 1.610,64 naik 8.428,26 dengan kenaikan 423,29 %gram sedangkan GANJA 487,56 naik menjadi 6.729,90 dengan kenaikan 1.280,32% EKSTASI 2.000 naik 2.000 %.
BBNP juga berhasil ungkap kasus narkotika oleh
tim brantas BNNP NTB bekerja sama dengan Bea Cukai Mataram dan AVSEC Angkasa Pura BIZAM
dimana pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sahabu pada Jumat, 24 November 2023 sekitar pukul 20.15 WITA bertempat di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internal BIZAM.
Tim berhasil mengamankan 5 ( lima ) orang
ZS, adalah seorang pria berusia 26 tahun, beralamat di Dusun Bagik Nyaka Barat, Desa Bagik Nyaka Santri, Kecamatan Aikmel;
RA, seorang pria berusia 22 tahun, beralamat di Kampung Bermi, Desa Aikmel Timur,
Kecamatan Aikmel
SA, seorang pria berusia 29 tahun, beralamat di Bagik Nyaka Barat, Desa Bagik Nyaka Santri,
Kecamatan Aikmel;
DH, seorang pria berusia 41 tahun, beralamat di Dasan Lian Lauk, Desa Aikmel Utara,
Kecamatan Aikmel;
ZA, seorang pria berusia 29 tahun, beralamat di Dasan Bagek Barat, Desa Aikmel Timur,
Kecamatan Aikmel Kab. Lotim.
Barang bukti narkotika yang diamankan TIM diantaranya 6 paket yang masing-masing berisi
kristal putih diduga Narkotika Gol. 1 jenis Shabu dengan berat netto keseluruhan sekitar 409,14 gram dan 5 unit handphone serta 2 unit Sepeda Motor, Kasus ini masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan narkoba lainnya.
sebagai penutup kegiatan press release akhir tahun 2023 BNNP pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu dengan berat netto
keseluruhan 408,732 gram, dan Ganja dengan berat netto keseluruhan 85,87 gram.
Dari total barang bukti yang dimusnahkan.
Atas perbuatannya para pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) dan/atau pasal 111
ayat (1) serta pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Pidana
Maksimal Hukuman Mati minimal Hukuman 5 tahun Penjara dan Denda Maksimal 10 Milyar
Rupiah, Minimal 1 Milyar Rupiah.
Dari 3 (tiga) kasus di atas apabila di asumsikan untuk 1 gram shabu digunakan sebanyak 12 orang dan apabila 1 gram Ganja digunakan 1 Orang maka BNN Provinsi NTB telah berhasil
menyelamatkan 5000 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNNP NTB Brigjen pol. Gagas Nugraha SH.SIK.MM.MH. berharap melalui kerjasama yang antara BNNP NTB pemerintah serta seluruh komponen masyarakat secara bersama sama menciptakan NTB yang bebas dari ancaman bahaya narkoba. ( red )