MATARAM , infoaktualnews.com _ Polda NTB menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Rinjani 2023 untuk mengamankan hari natal dan tahun baru 2024 kemudian dilanjut dengan relese Akhir Tahun 2023 sekaligus pemusnahan barabg bukti berupa narkoba,ganja dan minuman beralkohol ( miras )
Dalam sambutanya Kapolda NTB, Irjen Pol Raden Umar Faroq mengatakan bahwa ada benerapa yang jadi atensinya dalam pengamanan Polda NTB menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. ” Ungkapnya. (21/12/2023 )

Lanjut Irjen Pol Raden Umar Farok mengingatkan agar warga NTB yang merayakan liburan Nataru diluar daerah, untuk menginformasikan kepada ketua RT dan kepala Lingkungan atau pihak kepolisian, ” imbaunya.
Dalam melaksanakan pengamanan nataru polda NTB menyiapkan sebanyak 1500 personel kepolisian untuk mengamankan empat objek tersebut. Jika ditambah dari instansi lain itu bisa sampai 5.000 personil dan menyiapkan 21 Pos Pengamanan yang tersebar di seluruh wilayah. Mulai dari Pelabuhan Lembar, Lombok Barat hingga Pelabuhan Sape di Bima.
Sementara itu Dir Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan total miras yang diamankan sebanyak 2.633 botol dari berbagai merk merupakan hasil yang dirazia dari sejumlah tempat hiburan malam periode Desember 2023 , petugas juga mengamankan 10 orang yang diduga sebagai penyalahguna atau pecandu narkotika hal itu berdasarkan scanning maupun monitoring Ditresnarkoba Polda NTB. Jelasnya (21/12/2023 )
Tamanh olehnya bahwa Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil di ungkap oleh jajaranya yakni , Shabu 1.671.725 grm (1,6kg).
Ganja 6.140,954 gram (6.1kg) dan pil Ekstasi 8 butir serta miras sebanyak 2.633 botol dengan jumlah 270 liter.
Terahir Dir Narkoba polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan bahwa bertambahnya peredaran narkotika di wilaayah mataram katena naiknya pesenan pembeli saat menjelang sambut malam pergantian tahun baru 2024 sehingga guna mengatensi hal tersebut jajaranya bersinergi dengan instansi terkait berikut stake holder yang ada untuk memutus mata rantai peredaran narkotoka dan sejenis di wilayah hukum polda NTB.pungkasnya. ( red )












