Uang Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Slot, SP Ditangkap Polisi

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Kasusnya pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di Pasar Utan Desa Motong Kec Utan Kab Sumbawa pada 12 Januari 2023 lalu.

Kasat Reskrim Iptu Regi Halili, S.Tr.K., S.IK.,melalui Kapolsek Utan, Iptu Ma’ruful Amaly SH.,saat dikonfirmasi media ini, Kamis (1/2). ia menyatakan bahwa, tim satuan satreskrim Polres Sumbawa berhasil menangkap terduga pelaku SP (37) alias Dewa. Diamana terduga pelaku menggasak sejumlah uang sebesar Rp 10,7 juta, dan 1 buah Handphone.

Dikatakan Iptu Ma’ruful sapaan akrabnya, hasil curatnya sejumlah uang Rp 10.700.000, pelaku menggunakan membeli sabu 7 poket sekitar Rp 5 Juta, dan Rp 5,7 juta dipakai main judi slot dan poya-poya. Dan barang bukti juga berhasil ditemukan 1 buah bong, 1 buah gunting, 1 buah pisau kater, 5 buah korek gas, 1 buah jarum suntik, 12 klip kosong, 2 buah skop dengan warna bening, 3 buah pipa L ukaran   setengah in, 6 buah pipet yang berbentuk L, 12 buah pipet bening dan 1 buah parang yang menggunakan sarung pipa warna putih. paparnya

Lanjut dia jelaskan, korban ke pasar untuk berjualan menggunakan kendaraan pickup lalu parkir di depan warung makan bugis. Dan korban menyimpan tas yang berisi uang sebesar Rp 10.700.000,  hp dengan merek Vivo y27s warna garden green dengan imei 1 865780076053298, imei 2 865780076053280, di atas meja jualan kemudian korban meninggalkan tempat jualan untuk pulang ke rumah guna mematikan api kompor. Usai itu korban balik ke pasar hingga melihat tas miliknya raib.

Karena itu, korban mengalami kerugian hampir sebesar Rp 14 Juta. Berdasarkan laporan pengaduan korban ke Polisi, tim satuan satreskrim bersama kanit intel serta 2 anggota polsek utan gerak cepat melakukan penyelidikan guna mendapatkan informasi keberadaan penadah dan pelaku, kata Iptu Ma’ruful.

Usai itu, tim satreskrim polres sumbawa berhasil menangkap terduga pelaku SP (37) ketika menurunkan sayur-sayuran diataa truk. Masih kata Iptu Ma’ruful, hasil intograsi pelaku menyimpan barang curian HP di rumahnya di Dusun tengah dua Desa tengah dan ditemukan sejumlah beberapa barang bukti (BB).

Atas perbuatannya, pelaku SP diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut untuk di proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. ujarnya (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)