SUMBAWA, infoaktualnews.com – Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Bumdes Alang Desa Tepal Kecamatan Batulanteh.
Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham SH, mengatakan jika pihaknya hari ini melakukan pemeriksaan mantan kades Tepal Ali Amrullah. Senin (5/2).
“Iya benar. Hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap Ali Amrullah mantan Kades Tepal,” kata Zanuar akrab disapa jaksa low profile ini.
Pemeriksaan mantan kades AM dilakukan oleh penyidik selama tiga jam. “Pemeriksaan tadi dilakukan selama tiga jam lamannya,” ucapnya.
Karena itu, pihaknya berharap agar dalam proses ini kepada pihak terkait untuk selalu kooperatif dalam penuhi panggilan jaksa. tandasnya.
Sementara itu, Mantan Kades Tepal AM usai diperiksa oleh penyidik kejaksaan menyatakan bahwa, kasus ini adalah persolan politik.
“Ini politik. Karena pelapornya adalah orang – orang politik,”cetusnya.
Lanjutnya, memang ada sekitar Rp 390 juta dana pernyataan masuk ke Bumdes”Alang” Desa Tepal yakni penyertaan prov. Rp 100 juta , Dana Desa Rp 40 juta, dana Pusat Rp 50 juta dan dana kerabat Rp 200 juta.
“Jadi sejak periode kepemimpinan saya yakni 2016 – 2022 total anggaran Bumdes sekitar Rp 390 juta,”cetusnya.
Jadi, sebut Ali Amrullah bahwa apa yang dituduhkan tersebut tidak benar. Tentang adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana Bumdes tersebut.
“Jadi apa yang dituduhkan tersebut tidak benar. Karena semua uang Bumdes tersebut ada di masyarakat,”timpalnya.
Tambahnya, ada belasan pertanyaan yang diajukan kepada saya dari penyidik. Dan semuanya sudah jawab dan jelaskan tentang duduk persoalannya.
“Jadi, dari belasan pertanyaan dari penyidik tersebut semuanya sudah saya jawab,” tandasnya. (IA)