News  

Dugaan Korupsi SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang, Kejari KSB Naikan ke Penyidikan

SUMBAWA BARAT, infoaktualnews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat tengah melakukan peningkatan status terkait perkara ke tingkat penyidikan setelah melakukan keterangan sejumlah saksi.

Dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan dan Rehabilitasi Fisik SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang Pada Tahun 2021lalu yang bersumber dari Anggaran Alokasi Khusus (DAK).

Hal itu diungkapkan Kajari Sumbawa Barat, Titin Herawati Utara, saat konferensi pers, Senin (20/5).

Dikatakan Titin Herawati akrab disapa Kajari Sumbawa Barat ini, ada 8 orang saksi yang dimintai keterangan atas dugaan korupsi proyek pembangunan dan rehabilitasi dua sekolah tersebut.

“Kasus ini Ditingkatkan ke tahapan penyidikan karena terjadi dugaan kerugian negara. Dan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa dengan Nomor: PRINT- 01 /N.2.16/Fd.2/05/2024 tanggal 20 Mei 2024,” tegasnya.

Oleh karena itu, perkara dugaan korupsi di 2 sekolah ini yakni SMA 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang dinaikan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Sebab sebut dia, dimana kerugian negara mencapai sekitar Rp. 4.446.882.000 Milyar.

Kemudian, Kajari tegaskan bahwa, tersangka bisa saja kontraktor, PPKnya ataupun pejabat lainnya, yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan dan rehabilitasi SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang. tandas Kajari. (IA-red)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)