SUMBAWA, Infoaktualnews.com – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Sumbawa menurunkan tim ke lapangan untuk mengecek kesehatan hewan kurban yang akan disembelih masyarakat pada Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1445 Hijriah pada 17 Juni 2024.
Untuk diketahui, jumlah hewan kurban sebanyak 2636 ekor di Kabupaten Sumbawa. Dari jumlah hewan kurban tersebut, jenis Sapi tercatat sebanyak 1925 ekor, Kerbau sebanyak 97 ekor, Kambing sebanyak 602, dan Domba sebanyak 12.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa saat dikonfirmasi Media infoaktualnews.com, Minggu (17/6).
Dikatakan Haji Jun akrab disapa pejabat low profile ini, Kata Haji Jun Sapaan akrabnya, tahun 2024, signifikan cukup tinggi hewan kur’ban di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa baik dari ujung barat hingga timur.
“Kami menerjunkan puluhan petugas kelapangan untuk memeriksa, mengecek kondisi hewan-hewan kurban,” kata Haji Jun
Tentunya, dipastikan secara baik dalam pemeriksaan kesehatan hewan kurban oleh tim petugas di lapangan, Sambung Dia, Ini semua dilakukan untuk memastikan hewan kur’ban ini benar-benar dalam keadaan sehat dan memenuhi persyaratan seusai dengan unsur syariat Islam.
“Iya, kami menurunkan tim ke lapangan untuk mengecek kesehatan hewan kurban masyarakat yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1445 H. Ini kita lakukan agar hewan kurban yang dipotong masyarakat bebas penyakit hewan dan aman dikonsumsi,” ujarnya.
Oleh karena itu, pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan untuk memastikan hewan ternak jenis sapi, kambing dan domba dalam keadaan sehat. Sebab sebut Haji Jun, Daging kurban dinyatakan layak dikonsumsi karena Hari Raya Idul Adha 1445 H (Kurban, red) cukup banyak hewan ternak jenis sapi, kerbau, kambing dan domba tersebut kebutuhan untuk hewan kurban di Tanah Sawawa ini. Bebernya
Menurutnya, kenapa mesti ini dilakukan karena untuk memastikan semua hewan-hewan kurban punya penyakit apa tidak. Untuk itu, petugas di lapangan akan meningkatkan pengawasan dan sekaligus memeriksa kesehatannya. Imbuhnya
“Jadi, bilamana dari hasil pemeriksaan dokter hewan ternyata hewan kurban tersebut dalam keadaan sakit, maka hewan kurban tidak boleh dipotong karena dagingnya tidak aman dikonsumsi,” Ujar Haji Jun
Untuk mengantisipasi hal tersebut, ada beberapa petugas kesehatan hewan telah ditugaskan ke seluruh tempat peternakan yang ada di kabupaten Sumbawa.
“Dan petugas kami akan mengawasi dan melaporkan secara rutin terkait kondisi sapi kurban dan dipastikan aman untuk dikonsumsi,” Pungkasnya (IA)