Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Samota, Jaksa Periksa Pejabat Asal Sumbawa

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) kembali periksa sejumlah pejabat asal sumbawa terkait dugaan perkara korupsi (Gratifikasi) pengadaan lahan MXGP Samota.

Tim Penyidik Kejati NTB Erik Yudistira, SH.,MH menyatakan, hari ini melakukan pemeriksaan secara intens terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah untuk kegiataan MXGP di Samota Kabupaten Sumbawa.

Dikatakannya, Pemeriksaan ini berdasarkan Surat perintah (Sprin) penyelidikan kepala Kejaksaan Tinggi NTB. Nomor Print-11.2/Fd.1/08/2024) tanggal 07 Agustus lalu.

Pemeriksaan ini ungkap dia, time penyidik kejaksaan tinggi masih mencoba mengklarifikasi ke semua pihak-pihak terkait.

“Penyelidikan hingga saat ini masih terus berjalan.  Jadi kami sekarang mencoba mengklarifikasi apakah laporan pengaduan itu benar apa tidak. Jadi, untuk saat ini kita hanya klarifikasi ke pihak-pihak yang menurut kami dapat memberikan dan  membantu kami dalam melaksanakan kegiatan penyelidikan,” bebernya kepada awak media, Senin (23/9).

Lanjut, dirinya berharap dalam kasus ini agar biarkan penyidik bekerja. Sebab sebut dia, bahwa dalam  proses menelusuri benar apa tidak laporan pengaduan ini, nah nanti biarkan tim bekerja terlebih dahulu intinya.

“Kami  masih dalam penyelidikan. Pihaknya masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan bukti-bukti (Pulbaket dan Puldata) untuk membuktikan apakah benar apa tidaknya laporan pengaduan ini,” cetus dia.

Dan apakah proses pemanggilannya akan dilakukan selama 2 hari kedepan? Erik mengatakan bahwa hal itu situasional.

“Ya, karena saat ini kita hanya mencari keterangan-keterangan yang menurut kami tadi adalah yang bisa mendukung laporan pengaduan jadi kita cari dulu kebenarannya jadi  itu aja ya,” tandasnya Erik.

Usai diperiksa Muhammad Jalaluddin kepada media ini mengatakan bahwa dirinya diperiksa oleh penyidikan sekitar 4 jam lebih.

“Kami diperiksa tadi mulai dari jam 09.30 dan sekarang selesai pukul 02.30 WITA,”paparnya.

Dijelaskannya bahwa dirinya dimintai keterangan terkait dengan persoalan tanah Samota

“Kami diperiksa oleh tim penyelidik Kejati NTB terkait dengan lahan tanah Samota,” ujarnya.

Diketahui, hari ini tim penyidik Kejati NTB melakukan pemanggilan kepada dua ASN dan dua warga. Mereka adalah Muhammad Jalaluddin, Agustiawan (aparatur sipil negara), sedangkan  Rizki dan Nurya (warga). (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)