SUMBAWA, infoaktualnews.com – Gonjang-ganjing persoalan pupuk subsidi di Daerah ini tak kunjung usai dari tahun ke tahun. Sebab, Kabupaten Sumbawa menjadi primadona dalam penyeludupan pupuk ke luar Daerah.
Hal itu terjadi karena lemahnya pengawasan pemerintah Daerah terhadap oknum distributor-distributor yang memainkan peran selama ini. Bahkan ada yang telah diproses hukum dan putusan ingkrah dari pengadilan terkait penyeludupan pupuk bersubsidi ke luar Daerah.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Tata Kostara menegaskan, Senin (11/11), pihaknya akan meningkatkan pengawasan lebih ketat kembali terkait pupuk bersubsidi yang digelontorkan ke para petani-petani di Tanah Samawa ini agar tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan.
“Kami akan tindaklanjuti yang menjadi rekomendasi Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa pada waktu hearing lalu,” kata Tata sapaan akrabnya.
Tentunya kata dia, pengawasan lebih intens ditingkatkan dari produsen yakni PT Pupuk Indonesia (PI) ke Distributor sampai ke tingkat petani jangan sampai ditingkat distributor saja.
“Itu semua harus dilaksanakan dengan baik. Kami minta pihak Pupuk Indonesia memberikan akses ke pemda terkait distribusi yang dilakukan oleh distributor-distributor dalam penyaluran pupuk bersubsidi ke pengecer sampai tingkat petani,” tegas Tata
Kenapa mesti demikian dilakukan terang tata, agar pupuk bersubsidi ini tidak menjadi persoalan lagi tengah masyarakat. Masih kata dia, Akses ini sangat untuk memastikan pupuk bersubsidi diterima oleh para petani, sehingga bilamana terjadi masalah maka akan cepat diketahui, titik dimana dan siapa yang bermasalah dalam hal tersebut.
“Semoga bisa menjadi pertimbangan dari Pupuk Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Hamzah Gempur tegaskan bahwa, Aliansi LSM Mengugat (ALIM) akan melayangkan surat ke Menteri Pertanian Amran Sulaiman terkait permasalahan pupuk bersubsidi yang setiap tahunya kabupaten Sumbawa menjadi primadona sebagai Daerah yang penyuludupan pupuk ke luar Daerah.
Selama ini ungkap Gempur sapaan akrabnya, ada dugaan distributor -distributor nakal yang telah melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi di Daerah ini agar bisa di Blaclist, Bahkan sudah ada di proses hukum dan putusan inkrah dari Pengadilan karena telah terbukti bersalah melakukan penyeludupan pupuk bersubsidi namun perusahaan Distributornya masih saja dipelihara oleh pihak Pupuk Indonesia (NTB) dan Pulau Sumbawa.
“Intinya, kami akan kawal proses ini semua dan layangkan surat ke Kementerian Pertanian terkait distributor – distributor pupuk bersubsidi yang bermasalah, karena setiap tahunnya Kabupaten Sumbawa menjadi sorotan publik terkait Pupuk Bersubsidi,” tandasnya (Dy)