SUMBAWA, infoaktualnews.com – Inspektorat Kabupaten Sumbawa mengingatkan secara tegas semua sekolah-sekolah SDN dan SMPN dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar tidak melalukan pungutan dan dalam bentuk apapun menjelang peringatan Hari Guru tahun 2024 ini.
Hal itu ditegaskan Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, I Made Patrya kepada media ini, Senin (18/11).
“Apapun dalilnya, sekolah tidak boleh melakukan pungutan. Nanti, tim inspektorat akan melakukan pemantauan dan pengawasan secara langsung di lapangan,” ungkap Made akrab disapa pejabat low profile ini.
Tentunya, semua akan diproses bilamana terbukti melakukan hal tersebut, pungutan yang tidak ada dasar hukumnya jangan dilakukan, apalagi memberatkan orang wali. cetus Made.
“Kami akan proses aduan masyarakat yang masuk di Inspektorat sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya (IA)