Alwan: PRKP Sumbawa Komitmen Pelihara Ribuan Titik Lampu PJU

Sumbawa, infoaktualnews.com – Bidang PPSU Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman diberi tugas dan tanggung jawab penuh, selain melaksanakan program pembangunan  prasarana sarana utilitas umum (PSU), juga berkomitmen untuk melaksanakan program kegiatan Penerangan Jalan Umum, kendati dengan alokasi anggaran yang terbatas program PJU tersebut telah dapat berjalan dengan baik, ungkap Kadis PRKP Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Perumahan dan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PPSU) Dinas PRKP  Sumbawa, Alwan Patawari ST MM, Kamis (06/03/2025).

Pemda Sumbawa dalam tahun anggaran 2025 ini terang Alwan, mengalokasikan dana APBD Sumbawa kurang dari Rp 1 Miliar untuk menunjang kegiatan operasional pemeliharaan, pemasangan dan penggantian lampu disejumlah titik mata lampu yang tersebar didalam kota Sumbawa Besar maupun yang berada ditingkat Kecamatan dan Desa.

“Namun, dengan dukungan sejumlah personel, kendaraan operasional dan peralatan, walau dengan anggaran yang terbatas menggunakan sistem skala prioritas, dengan komitmen tinggi terus berupaya melaksanakan tugas dan pelayanan pemeliharaan dengan baik, atas 8.252 titik lampu terdiri dari 3.372 titik lampu non meterisasi dan 4.880 titik lampu meterisasi, sehingga pemeliharaan dan penerangan tetap terjaga, apalagi tenaga yang ada selalu siap bekerja sewaktu-waktu jika dibutuhkan, termasuk penerapan dibulan Ramadhan harus dapat terjaga dengan baik,” tegas Alwan.

Disamping itu, ada pula alokasi anggaran yang diperuntukkan khusus untuk membayar iuran rekening listrik PJU kepada PLN dalam setahun dari pajak barang dan jasa atas tenaga listrik, atau sekitar Rp 510.000 perbulan tergantung dari pemakaian daya, tukasnya. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)