SUMBAWA, infoaktualnews.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov, menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya pelanggaran yang dilakukan perusahaan pertambangan di Tanah Samawa ini.
Berlian akrab disapa politisi Golkar ini saat dikonfirmasi media ini, Jumat (7/3/25), soroti terjadinya kasus kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah Kecamatan Lunyuk yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia, 5 luka berat dan 19 orang luka ringan di bawah naungan perusahaan PT Mineral Nusa Drillindo (MND) dan PT ISS.
Kedua perusahaan ini terang Berlian, salah satu perusahaan sub kontraktor PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Anehnya lagi, kedua perusahaan tersebut belum melaporkan diri ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sesuai dengan informasi dari kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi, serta perusahaan ini harus melaksanakan kewajiban mereka terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, bahkan hingga meninggal dunia.
Karena itu, ketidakpatuhan perusahaan tambang dalam melaporkan diri dan kegiatannya kepada Disnakertrans merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tegas Berlian.
“Hal ini tidak hanya mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek), tetapi juga menunjukkan kurangnya tanggung jawab sosial perusahaan,” imbuhnya.
Lanjutnya, konsekuensi hukum yang berat bagi perusahaan yang melanggar, mulai dari sanksi administrasi hingga pidana. Masih kata dia, DPRD Sumbawa akan mengawasi dan mendorong penegakan hukum yang tegas. Untuk itu, tidak ada toleransi bagi perusahaan yang mengabaikan keselamatan dan kesejahteraan para pekerjanya.
Dijelaskan Berlian, kewajiban perusahaan terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk santunan, perawatan medis, dan kompensasi lainnya, sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.
“Perusahaan wajib bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan kesejahteraan pekerjanya,” cetus dia.
Kehadiran investor di Daerah ini ungkap Berlian, agar bisa membawa kemajuan, kesejahteraan serta dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya keuntungan bagi perusahaan semata.
“Kami akan terus mengawasi agar investasi di sektor pertambangan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya juga menyerukan peningkatan pengawasan Disnakertrans dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi. “Kita semua harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkeadilan bagi para pekerja di sektor pertambangan,” pungkasnya. (IA)