Sumbawa, infoaktualnews.com – Sejumlah kendaraan plat Dinas baik Roda Dua maupun Roda Empat di Kabupaten Sumbawa menunggak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ada potensi aktif jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Sumbawa sebanyak 174.756 unit (Daftar Ulang/ DU dan Tidak Melakukan Daftar Ulang/TMDU atau Menunggak), dan hingga menjelang pertengahan Maret 2025 ini.
Hal itu dikatakan Plt Kepala UPTB-UPPD Samsat Sumbawa Saharuddin S.Sos, M.Ec.Dev didampingi KTU Asri Ramdhani diruang kerjanya kepada awak media, Selasa (11/3/25).
Diungkapkan Daeng akrab disapa, tercatat ada kendaraan dinas plat merah yang menunggak pembayaran pajak sebanyak 1029 unit dan TMDU sebanyak 863 unit.
Adapun data potensi kendaraan dinas di Daerah ini, tercatat sekitar 2520 unit dengan hasil opsen pajak untuk Kabupaten Sumbawa mencapai sekitar Rp 679 Juta lebih setahun. Sebab sebut dia, dengan adanya tunggakan pajak dan TMDU tentu sangat berpengaruh terhadap realisasi penerimaan dan pendapatan PKB yang diperoleh.
“Dengan hal itu, kami minta sinergitas dan dukungan Pemda Sumbawa sangat dibutuhkan, termasuk peran serta dari 8.994 rekan-rekan ASN yang memiliki kendaraan bermotor agar dapat membayar kewajiban pajak kendaraannya sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan,” harapnya. (IA)