SUMBAWA, infoaktualnews.com – Wakil Bupati Sumbawa Drs.Mohamad Ansori membuka cara workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa Kabupaten Sumbawa.
Acara tersebut turut hadir, Komite 4 DPD RI, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Negeri Sumbawa dan BPKP Nusa Tenggara Barat, anggota Forkopimda Kabupaten Sumbawa, para Kepala OPD, Camat, Lurah Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kabupaten Sumbawa serta peserta workshop, acara bertempat di lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (24/4/2025).
Dalam laporannya ketua panitia selaku koordinator pengawasan kelompok jabatan fungsional auditor bidang akuntabilitas pemerintah daerah – Mas Agus Sutaryat tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh informasi mengenai pengelolaan keuangan desa dan pemanfaatan hasil penggunaan keuangan desa pada tingkat kabupaten/kota maupun desa, meningkatkan kapasitas pegawai pemerintah daerah dan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa, kemudian mendorong penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan dan akuntabel, mendorong pembangunan dan pemberdayaan sumber daya manusia di desa, serta mendorong Pemerintah desa dalam pengembangan usaha ekonomi produktif sesuai kewenangan daerah,”tutupnya
H Ansori akrab disapa Wakil Bupati Sumbawa menyampaikan, Saya Atas nama pribadi, pemerintah, dan masyarakat Kabupaten Sumbawa, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB atas terselenggaranya kegiatan yang sangat strategis ini.
“Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sumbawa yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini dengan baik,”ujarnya.
Pengelolaan keuangan Desa ungkap Haji Ansori, bagian integral dari pelaksanaan pemerintahan yang baik atau good governance.
Di tahun 2025, Kabupaten Sumbawa akan menyalurkan dana transfer ke 157 desa dengan total nilai sebesar Rp. 320,51 miliar, yang terdiri dari Dana Desa (DD) sebesar Rp. 150,77 miliar, BHPRD sebesar Rp. 20,89 miliar, dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 148,83 miliar, bebernya.
Anggaran sebesar ini kata Haji Ansori, khususnya para kepala desa, untuk melaksanakan pengelolaan APBD secara baik, transparan, dan terukur, serta akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengingatkan bahwa segala bentuk penyimpangan atau kelalaian dalam penatausahaan keuangan desa bukan hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga bisa berkonsekuensi hukum yang serius,” pesan Haji Ansori.
Lanjutnya, Ia katakan, pemda sumbawa juga sedang mendorong percepatan pembentukan koperasi Desa/Kelurahan merah putih sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat di tingkat lokal. Saya minta kepada para kepala desa dan BPD untuk segera melakukan fasilitasi dan persiapan.
“Melalui workshop ini, saya berharap para kepala desa mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif dan teknis tentang mekanisme pengelolaan keuangan desa, termasuk bagaimana menyusun, menyalurkan, mempertanggungjawabkan, dan mengawasi dana desa dengan baik. Saya juga sangat mengharapkan agar sinergi dengan BPKP, Kementerian Keuangan, dan Kejaksaan dapat terus terjalin dalam upaya pembinaan dan pendampingan yang berkesinambungan. Semoga workshop hari ini membawa manfaat yang besar dan menjadi titik tolak peningkatan tata kelola keuangan desa yang lebih baik ke depan,” pungkasnya (IA)