Satnarkoba Batubara Tangkap Bandar 1 Kg Sabu Kapolres Apresiasi

Batubara INFOAKTUALNEES.COM
Gerak cepat Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus bandar besar narkoba dan berhasil menangkap 3 pelaku, 1.071 Gram Sabu dan 1 pucuk pistol air soft gun.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan saat Pers Release di Mapolres Batu Bara. Kamis (11/12/2025).

Ini satu prestasi positif Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus bandar besar narkoba dan hal ini kita apresiasi. Ini semua berkat informasi masyarakat dan akhirnya tim berhasil menangkap pelaku Rabu (10/12),” ungkap AKBP Doly Nelson.

Lanjut Kapolres, pelaku AR (44 tahun), dan MAS (32 tahun), warga Dusun Tasak Lama Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara serta MY (40 tahun), warga Dusun Sempurna Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Awalnya penangkapan dilakukan sekira pukul 18.30.Wib di Dusun VI Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, barang bukti ditemukan 49,32 gram sabu dan pelaku AR.

Saat diinterogasi AR mengaku barang haram tersebut didapat dari MY dan MAS.

Tim lakukan pengembangan dan berhasil menangkap 2 pelaku dengan barang bukti 1.021 gram sabu yang sudah dibungkus dengan lakban berikut timbangan elektrik dan pistol air soft gun, 1 hp android, tas hitam tempat sabu,” papar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Batu Bara tetap serius untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

Mohon kerjasama semua elemen masyarakat untuk saling memberi informasi apabila ada ditemukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Kalau semua kita bahu membahu yakinlah peredaran narkoba lambat laun bisa habis di Batu Bara,” tutup AKBP Doly Nelson Nainggolan.

Turut hadir Wakapolres Batu Bara, Kompol Imam Alyiruddin, Kasat Narkoba, AKP Ramses Panjaitan, Kasi Propam dan para Kanit Sat Narkoba. (Pelka).

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan didampingi Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin dan Kasatres Narkoba AKP Ramses P Panjaitan mengungkapkan keberhasilan tersebut pada press release di depan kantor Satres Narkoba, Kamis (11/12/2025).

Dari AR juga disita 1 buah lak ban warna kuning pembungkus narkotika sabu, dan 1 unit handphone android.

Diinterogasi, AR mengaku mendapat pasokan sabu dari MAS dan MY. Tanpa membuang waktu malam itu juga langsung melacak keberadaan kedua orang tersebut.

Sekira pukul 20.30 WIB, tim melihat kedua pria dimaksud di jalan umum Pajak Sore Desa Pakam Kecamatan Medang Deras. Kedua pria yang belakangan diketahui berinisial MAS dan MY berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Ketika dilakukan penggeledahan, tim menemukan 24 bungkus narkotika sabu dalam berbagai ukuran dengan berat brutto 1.021,91 gram.

Narkotika sabu yang ditemukan dan disita terdiri dari 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika sabu, 3 buah buah plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika sabu, 4 bungkus narkotika sabu bertuliskan kode 100, 6 bungkus narkotika sabu bertuliskan kode 50, 10 bungkus narkotika sabu bertuliskan kode 20.

Dari MAS dan MY juga disita 1 unit senjata air soft gun merk Pietro baretta, 1 buah tas samping warna hitam tempat menyimpan narkotika sabu, 1 unit hand phone android, 1 unit timbangan digital, 1 buah plastik bekas pembungkus narkotika sabu, 1 bungkus plastik klip berisikaan 56 lembar plastik klip kosong, 1 buah kantongan kain tempat penyimpanan narkotika sabu, serta 1 unit sepeda motor.

Setelah dipertemukan, AR mengakui bahwa sabu yang ada padanya diperoleh dari MAS dan MY.

Berdasarkan hasil interogasi bahwa para tersangka pelaku bekerja sama untuk menjual narkotika sabu di wilayah Kabupaten Batu Bara dengan tujuan memperoleh keuntungan,” jelas Doly.

Dijelaskan Doly, atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka dipersangkakan atas indak pidana kejahatan narkotika golongan I jenis bukan tanaman berupa narkotika sabu sebagaimana Pasal 114 Ayut (2) Yo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2) dari UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Adapun ancaman pidana yang dikenakan adalah pidana mati atau pidana penjara maksimal seumur hidup,(IA/RF).

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)