Sumbawa, infoaktualnews.com – Sorotan tajam datang dari Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa menyusul temuan ribuan kendaraan dinas (randis) berpelat merah yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengevaluasi manajemen aset dan kedisiplinan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berdasarkan data UPTB-UPPD Samsat Sumbawa per Maret 2025, tercatat sebanyak 1.029 unit kendaraan dinas menunggak pajak dan 863 unit Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU). Kondisi ini dinilai mencederai upaya daerah dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Aparatur Harus Menjadi Teladan, Bukan Memberi Contoh Buruk,”
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Zohran, SH, menyayangkan besarnya angka tunggakan tersebut. Menurutnya, kendaraan dinas adalah fasilitas penunjang kerja yang operasionalnya dibiayai oleh negara, termasuk komponen pajaknya.
“Sangat ironis jika kita meminta masyarakat taat pajak, sementara kendaraan yang dibeli dari uang rakyat justru menunggak. L Ini soal keteladanan. Bagaimana kita mau bicara optimalisasi PAD jika internal Pemda sendiri tidak tertib administrasi,” ungkap Orek akrab disapa, Senin (30/12).
Lebih lanjut, Orek tekankan bahwa anggaran untuk pemeliharaan dan pajak kendaraan seharusnya sudah melekat pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing OPD.
“Kami di Komisi II akan mempertanyakan ini. Ke mana anggaran pemeliharaan itu dialokasikan jika pajaknya sampai menunggak? Ini harus diklarifikasi agar tidak menjadi temuan di kemudian hari,” tegas Orek.
Desak Sanksi dan Evaluasi Aset
Komisi II DPRD Sumbawa meminta Sekretaris Daerah (Sekda) selaku pengelola barang daerah untuk segera mengambil langkah konkret. H. Zohran mengusulkan beberapa langkah strategis diantaranya Inventarisir Ulang. Memastikan keberadaan fisik 1.029 unit kendaraan yang menunggak tersebut. Sanksi OPD Lalai..Memberikan teguran keras kepada kepala OPD yang sengaja tidak membayarkan pajak kendaraan dinasnya dan memastikan pelunasan tunggakan sebesar Rp679 juta, segera dilakukan agar dana bagi hasil pajak bisa kembali masuk ke kas daerah.
“Potensi pajak yang hilang mencapai ratusan juta rupiah. Nilai ini sangat berarti untuk pembangunan infrastruktur di Sumbawa. Kami tidak ingin kendala administratif seperti ini terus berulang setiap tahun,” pungkasnya.
Sebelumnya, Plt. Kepala Samsat Sumbawa, Saharuddin, mencatat ada potensi pendapatan sekitar Rp679 juta per tahun dari 2.520 unit kendaraan dinas di Sumbawa. Namun, realisasinya terhambat oleh ribuan unit yang tidak taat pajak, termasuk perilaku 8.994 ASN yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak ketaatan pajak di daerah. (IA)












