Sumbawa, infoaktualnews.com – Pemerintah Desa Labuan Sumbawa terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Labuan Sumbawa, Kamiruddin S.AP., M.M.Inov, Rabu (20/5), Ia mengungkapkan apresiasi serta rasa terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa atas dukungan dan pendampingan hukum yang selama ini diberikan kepada pemerintah desa.
Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Sumbawa menjadi bagian penting dalam membantu pemerintah desa menjalankan roda pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan program pembangunan dan penggunaan anggaran desa agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pendampingan hukum ini sangat membantu kami dalam menjalankan pemerintahan desa secara baik dan benar. Kami merasa lebih tenang dan percaya diri dalam melaksanakan program-program pembangunan karena selalu mendapatkan arahan serta pengawasan yang konstruktif dari pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa,” ujar Kamiruddin.
Ia menjelaskan, kerja sama dan pendampingan hukum tersebut kini telah memasuki tahun kedua. Selama dua tahun berjalan, Pemerintah Desa Labuan Sumbawa merasakan banyak manfaat positif, terutama dalam meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap regulasi, administrasi pemerintahan, hingga tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Kamiruddin menilai, kehadiran Kejaksaan Negeri Sumbawa bukan semata sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.
“Pendampingan ini bukan untuk menakut-nakuti pemerintah desa, tetapi lebih kepada pembinaan dan pencegahan. Dengan adanya pendampingan hukum, kami bisa lebih memahami aturan dan lebih hati-hati dalam mengambil kebijakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kamiruddin menegaskan bahwa Pemerintah Desa Labuan Sumbawa berkomitmen untuk terus membangun budaya pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia juga berharap sinergi antara pemerintah desa dan Kejaksaan Negeri Sumbawa dapat terus terjalin dengan baik demi mendukung pembangunan desa yang maju dan berkelanjutan.
Menurutnya, pengelolaan dana desa yang tepat sasaran dan sesuai regulasi merupakan salah satu kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, pendampingan hukum dianggap sebagai langkah strategis agar seluruh program pembangunan desa dapat berjalan maksimal tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Harapan kami, kerja sama ini terus berlanjut sehingga Pemerintah Desa Labuan Sumbawa dapat semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan pembangunan desa yang transparan, maju, dan berintegritas,” pungkasnya. (IA)











