InfoaktualNews.com || Lombok Timur, NTB — Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., secara resmi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Timur untuk meningkatkan kewaspadaan dan lebih teliti dalam menerima uang tunai, menyusul adanya indikasi peredaran uang palsu yang belakangan ini terdeteksi di wilayah hukum Polres Lombok Timur.
Menurut Kapolres, pihak kepolisian saat ini sedang menindaklanjuti kasus tersebut dan sudah berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut. Meski begitu, ia meminta dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan agar bersama-sama ikut menjaga keamanan dan ketertiban.
” Di ruangan terpisah Kasat Reskrim polres Lombok Timur AKP ARIE KUSNANDAR S.Tr.K, S.I.K,. M.M. Menyampaikan kepada Awak media. Kami dari satreskrim polres Lombok Timur berhasil Amankan 3 orang yaitu inisial AH,NA dan FA, yang tkp-nya di desa labuan pandan Kecamatan Sambelia modusnya itu dia menukarkan uang ke Agen Brilink kemudian Agen Brilink tersebut curiga kalo uang yang ditukarkan bahwa uang palsu.
Agen Brilink tersebut langsung melaporkan ke Polsek.
Pada saat kami melakukan penangkapan terhadap ke 3 terduga pelaku pengedar uang palsu kami bersama tim Tim URC Satreskrim polres Lombok Timur berhasil Amankan Barang bukti sebesar 13 juta 900.00 uang palsu pecahan 100 ribu dan 50 Ribu.
“Dari hasil penyelidikan ketiga terduga pelaku mengakui ada komunikasi dari orang luar tersebut dari Jawa Timur , uang palsu ini sengaja di pesan lalu di edarkan di lombok timur.
Kasat Reskrim juga menyampaikan , karena sebelumnya ; kita juga sudah mengamankan sebanyak 75 juta. dan ini orang yang berbeda lagi kayaknya satu komplotan.
– Saat kita lacak siap pelaku atau dari mana asal uang palsu tersebut ternyata dari hasil penyelidikan para terduga pelaku ada komunikasi sama orang yang di Jawa Timur.
“kemudian orang Jawa Timur tersebut mengirimkan ke Lombok untuk diedarkan dan kita akan melakukan pengembangan Biar bisa kita tangkap kalau kita tangkap pelaku Utamanya dan kita bawa ke NTB untuk bertangung jawabkan perbuatannya.”tegasnya.
Kembali ke Kapolres : “Kami mengimbau seluruh masyarakat agar bijaksana dan berhati-hati. Jika menemukan uang yang dicurigai palsu, silakan segera melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat. Periksa dengan saksama ciri-ciri keaslian uang sebelum menerimanya.”
“Kapolres juga menjelaskan bahwa hingga saat ini penyelidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri sumber asal uang palsu tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kemungkinan besar sumber peredaran berasal dari luar wilayah Lombok Timur, dan pihak kepolisian masih terus melakukan pelacakan lebih lanjut.
Kapolres Lombok Timur menyarankan kepada Masyarakat sebelum melakukan transaksi dengan uang tunai untuk melakukan Langkah sebagai berikut:
– Perhatikan ciri keaslian uang: tekstur kertas, gambar yang terlihat timbul, benang pengaman, serta perubahan warna pada gambar atau angka tertentu.
– Jika ragu, jangan diterima.
– Segera laporkan ke kepolisian apabila menemukan atau menerima uang yang diduga palsu.
Polres Lombok Timur berkomitmen terus menindak tegas peredaran uang palsu dan berharap masyarakat turut aktif waspada demi keamanan bersama.
Laporan : Ry











