Imigrasi Sumbawa Terbitkan 603 Paspor, Layanan Izin Tinggal WNA Capai 233

SUMBAWA, INFOAKTUALNEWS.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa mencatat penerbitan sebanyak 603 paspor sepanjang September 2026. Capaian tersebut mencakup berbagai jenis layanan, mulai dari penerbitan paspor baru hingga penggantian paspor akibat habis masa berlaku, hilang, rusak, maupun halaman yang telah penuh.

Data tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan ke luar negeri, sekaligus menggambarkan aktivitas pelayanan keimigrasian yang terus berjalan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa, Abdul Haris, S.H., menyampaikan bahwa dari total 603 paspor yang diterbitkan, permohonan paspor baru mendominasi dengan jumlah 463 paspor.

Sementara itu, penggantian paspor karena habis masa berlaku tercatat sebanyak 106 paspor. Adapun penggantian paspor karena hilang mencapai 28 paspor, penggantian akibat kerusakan sebanyak empat paspor, serta penggantian karena halaman paspor penuh sebanyak dua paspor.

“Data tersebut menunjukkan bahwa permohonan paspor baru menjadi kategori layanan terbesar dibandingkan jenis penerbitan dan penggantian lainnya. Pelayanan penggantian paspor juga mencakup kebutuhan masyarakat yang dokumen perjalanannya telah habis masa berlaku, hilang, rusak, atau tidak lagi memiliki halaman kosong,” ujar Abdul Haris, Rabu (14/10).

Menurutnya, pelayanan paspor merupakan salah satu bagian penting dari pelaksanaan tugas keimigrasian dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Layani 233 Permohonan Izin Tinggal WNA

Selain memberikan pelayanan dokumen perjalanan bagi warga negara Indonesia (WNI), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa juga melaksanakan pelayanan administrasi keimigrasian bagi warga negara asing (WNA), khususnya terkait izin tinggal.

Sepanjang September 2026, tercatat sebanyak 233 layanan izin tinggal bagi WNA. Layanan tersebut mencakup berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari perpanjangan izin tinggal hingga perubahan status dan data keimigrasian.

Berdasarkan data yang dihimpun, perpanjangan izin tinggal terbatas tercatat sebanyak 48 layanan, perpanjangan izin tinggal kunjungan sebanyak 37 layanan, serta perpanjangan Visa on Arrival (VOA) sebanyak 42 layanan.

Selain itu, terdapat 15 layanan alih status izin tinggal kunjungan menjadi izin tinggal terbatas (ITK ke ITAS), 63 layanan ERP bagi WNA yang tidak kembali, tiga layanan Exit Permit Only (EPO), 11 layanan perubahan data izin tinggal, serta 14 layanan bridging visa.

Sementara itu, dalam periode pelaporan tersebut tidak tercatat layanan perpanjangan izin tinggal tetap (ITAP), alih status izin tinggal terbatas menjadi izin tinggal tetap (ITAS ke ITAP), maupun pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda (ABG).

Ragam layanan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan administrasi keimigrasian bagi warga negara asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Sumbawa, sesuai dengan jenis permohonan dan ketentuan yang berlaku.

Perkuat Pengawasan dan Koordinasi Keimigrasian

Tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa juga melaksanakan kegiatan pengawasan untuk mendukung penegakan ketentuan keimigrasian serta pemantauan keberadaan dan aktivitas orang asing.

Sepanjang September 2026, tercatat tujuh kegiatan pengawasan dan koordinasi keimigrasian. Kegiatan tersebut terdiri atas satu operasi intelijen keimigrasian (Opsintel), satu operasi pengawasan keimigrasian (Opsman), satu koordinasi operasi gabungan (Opsgab), dua koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), serta dua kegiatan pembinaan desa binaan imigrasi.

Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengawasan orang asing, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai persoalan dan ketentuan keimigrasian.

Melalui koordinasi dan pengawasan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, jajaran Imigrasi Sumbawa menjalankan fungsi pelayanan sekaligus pengawasan sesuai dengan kewenangan dan tugas yang diemban.

Catat 42 Perlintasan WNA di Port Benete

Pada sektor pemeriksaan perlintasan, Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Port Benete, Kabupaten Sumbawa Barat, mencatat sebanyak 42 kegiatan perlintasan warga negara asing selama September 2026.

Jumlah tersebut terdiri atas 21 keberangkatan WNA dan 21 kedatangan WNA. Sementara itu, dalam data pelaporan yang tersedia tidak tercatat kegiatan kedatangan maupun keberangkatan WNI pada periode yang sama.

Data tersebut merupakan catatan kegiatan perlintasan pada TPI Port Benete selama periode pelaporan dan menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pemeriksaan keimigrasian terhadap orang yang melintas melalui tempat pemeriksaan imigrasi.

Gencarkan Penyebaran Informasi Keimigrasian

Dalam upaya mendukung keterbukaan informasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa juga melaksanakan kegiatan penyebaran informasi keimigrasian melalui media internal.

Sepanjang September 2026, tercatat sebanyak 25 kegiatan penyebaran informasi melalui media internal. Adapun penyebaran informasi melalui media eksternal serta kegiatan sosialisasi keimigrasian secara langsung tidak tercatat dalam data pelaporan tersebut.

Penyebaran informasi menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pelayanan publik, terutama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur, persyaratan, dan ketentuan keimigrasian.

Abdul Haris menyampaikan bahwa keseluruhan data tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa, yang meliputi penerbitan paspor, pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing, pengawasan keimigrasian, pemeriksaan perlintasan, serta penyebaran informasi kepada masyarakat.

Melalui berbagai fungsi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa terus menjalankan peran pelayanan dan pengawasan keimigrasian bagi masyarakat serta warga negara asing di wilayah kerjanya. (IA)

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)