SUMBAWA, INFOAKTUALNEWS.COM – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, secara resmi membuka kegiatan visitasi penilaian keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sumbawa, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi publik secara mudah, cepat, dan tepat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Hasan Usman Lantai I, Kantor Bupati Sumbawa, dengan dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sahnam, S.H., beserta jajaran. Turut hadir Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa, Wahyu Indrajaya, S.T., M.M.Inov., yang mewakili kepala dinas, para kepala bidang, serta sejumlah pihak terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori, menegaskan bahwa visitasi yang dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi NTB bukan sekadar agenda penilaian administratif, melainkan juga menjadi sarana evaluasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa diharapkan dapat mengetahui sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
“Keterbukaan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, melainkan kewajiban seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap informasi publik, terutama yang berkaitan dengan program, kebijakan, dan pembangunan daerah, harus dapat diakses masyarakat dengan mudah,” tegas Ansori.
Ia menekankan, seluruh OPD harus memiliki komitmen yang sama dalam menyediakan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat menghadapi kesulitan ketika membutuhkan informasi mengenai program prioritas, program unggulan, maupun berbagai kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah.
Menurutnya, kemudahan akses informasi merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang berkualitas. Pemerintah tidak hanya dituntut melaksanakan program pembangunan, tetapi juga harus memastikan masyarakat mengetahui tujuan, proses, serta manfaat dari setiap kebijakan yang dilaksanakan.
Karena itu, Ansori mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, memperkuat koordinasi, serta mengoptimalkan saluran komunikasi publik agar informasi pemerintahan dapat tersampaikan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan akses informasi publik secara aktif sebagai sarana memperoleh informasi sekaligus mengawal dan mengawasi pelaksanaan program pemerintah serta pembangunan daerah.
Partisipasi masyarakat, lanjutnya, menjadi salah satu unsur penting dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang terbuka, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan publik, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sumbawa menuju daerah yang unggul, maju, dan sejahtera.
Komisi Informasi NTB Berikan Masukan dan Penguatan
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sahnam, S.H., menyampaikan sejumlah masukan dan saran terkait penyebarluasan informasi serta penguatan implementasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sumbawa.
Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi, memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta memastikan masyarakat memperoleh informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Visitasi ini juga menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi, termasuk pengelolaan dokumen, penyediaan informasi secara berkala, serta optimalisasi media digital sebagai sarana pelayanan informasi kepada masyarakat.
Website PPID Jadi Instrumen Transparansi Pemerintahan
Sementara itu, Sekretaris Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, Wahyu Indrajaya, S.T., M.M.Inov., menyampaikan bahwa Diskominfotiksandi selaku pengelola PPID Utama Kabupaten Sumbawa terus berupaya mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui penguatan layanan informasi dan pemanfaatan website PPID Kabupaten Sumbawa.
Menurut Wahyu, keberadaan website PPID merupakan salah satu instrumen penting untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pemanfaatan platform digital tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan informasi, memperluas jangkauan penyebarluasan informasi, serta mendorong terwujudnya transparansi dalam pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa penguatan layanan PPID perlu didukung oleh seluruh OPD, terutama dalam penyediaan data dan informasi yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang memberikan landasan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik sekaligus mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Wujudkan Pemerintahan Terbuka dan Pelayanan Publik Berkualitas
Melalui pelaksanaan visitasi penilaian keterbukaan informasi publik tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam membangun budaya transparansi di seluruh perangkat daerah.
Optimalisasi layanan informasi tidak hanya menjadi bagian dari upaya memenuhi standar penilaian, tetapi juga merupakan kebutuhan mendasar dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan dukungan seluruh OPD, penguatan fungsi PPID, pemanfaatan teknologi informasi, serta partisipasi aktif masyarakat, keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sumbawa diharapkan semakin optimal.
Pada akhirnya, masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara mudah, cepat, akurat, dan bertanggung jawab. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mendukung terwujudnya Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera. (IA*)











