Bansos Meninggal Akibat Covid-19, Dinsos Sumbawa: Kemensos Tidak bisa Realisasikan

Sumbawa, InfoaktualNews.com – Sebelumnya berhembus angin segar karena akan adanya bantuan sosial untuk Korban yang meninggal karena terkena Virus Corona (Covid-19, red) namun dengan ada surat edaran terbaru dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI, red) terkait rekomendasi dan usulan Santunan ahli waris Korban meninggal akibat covid-19.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kata Kepala Dinas Sosial melalui Kepala bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjamsos) Kabupaten Sumbawa, Mirajuddin, ST., saat ditemui media InfoaktualNews.com, Selasa (23/2) menyatakan bahwa, dengan adanya surat edaran Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial nomor: 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tanggal 18 Juni 2020, adapun isi poin terkait surat tersebut yakni pada tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran Santunan korban meninggal dunia akibat corona virus Disease (Covid-19) bagi ahli waris pada Kementrian Sosial RI.

Sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti. “Kami menginformasikan juga terkait yang pernah diusulkan ke Kementrian Sosial RI untuk bantuan korban yang meninggal akibat virus corona (Covid-19) tidak tersedia dalam Dipa Anggaran Kemensos, karena itu kami diminta menginformasikan ke masyarakat (Ahli waris korban meninggal akibat Covid-19, red) yang pernah diusulkan itu tidak dapat direalisasikan di tahun 2021,” ungkapnya.

Lanjut, menurut Raju sapa akrab pejabat muda ini disebabkan karena kasus covid-19 yang semakin meningkat serta belum mereda dan belom lagi dengan adanya musibah yang melanda negeri ini. Salah satunya, bencana banjir, gempa Bumi, erupsi gunung merapi dan tanah longsor.

Nah! dengan adanya berbagai musibah melanda negeri ini, mungkin itu yang membuat Bantuan Sosial Ahli waris untuk korban meninggal akibat virus corona (Covid-19) ditiadakan pada tahun 2021. cetus raju.

“Kami mengharapakan pada masyarakat untuk bisa bersabar karena memang ini menjadi keputusan pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial RI,” harapnya. (IA-Dy**)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)