Polisi  

Kapolres Serdang Bedagai Lantik Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis,SIK

Serdang Bedagai, |InfoAktualNews.Com,-  Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum lantik Inspektur Satu (Iptu) Deny Indrawan Lubis SIK sebagai Kasat Reskrim menggantikan AKP Pandu Winata SH SIK MH melalui Upacara serah terima jabatan (Sertijab), Sabtu (13/3/2021) pagi di ruang kerja kapolres.

Turut hadir dalam acara tersebut, Waka Polres Sergai, Kompol Sofyan,SH, Kabag Sumda, Kompol E. Tambunan, para Kasat, dan PJU.

Upacara dimulai dengan pejabat melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) mengambil tempat dan laporan. Kemudian dilanjutkan, pembacaan keputusan Kapolda Sumatera Utara,  pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan Berita Acara serah terima jabatan, Berita Acara Pengambilan Sumpah dan Fakta Integritas.


“Serah terima jabatan merupakan hal biasa, bertujuan untuk penyegaran organisasi dan promosi jabatan kepada personel bersangkutan. Jabatan itu merupakan amanah, yang harus kita laksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan fungsi yang diemban,” kata kapolres dalam amanatnya.

Suatu organisasi dalam jabatan semua bagus, sambungnya, jangan berfikir dengan materi, itulah yang menimbulkan rasa tidak peduli dan rasa tidak percaya diri.

“Kepada pejabat lama diucapkan terima kasih selama menjabat di Polres Sergai, karena dedikasi dan loyalitas kepada satuan yang dipimpin.

Kepada pejabat baru silahkan menyesuaikan diri, ambil hal positif dari pejabat lama dan tingkatkan lagi kinerja, karna kita kerja harus memiliki target,” pungkas kapolres.

Acara ditutup dengan pembacaan do’a serta pemberian bingkisan kepada pejabat lama.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

Penulis: Rahmad HidayatEditor: Qodri Hrp
error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)