News  

Dugaan Korupsi Bantuan Sapi, Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka

Garut, InfoaktualNews.com –

Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menetapkan empat orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sapi. Kasus itu diselidiki sejak 2015.

“Sudah ada, empat orang tersangka kasus dugaan korupsi bansos sapi bunting,” ucap Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi, Jumat (12/3/2021).

Sugeng belum menyebut identitas keempat orang tersebut. “Yang jelas mereka adalah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan pengusaha,” katanya.

Kasus dugaan korupsi bansos sapi bunting atau sapi indukan untuk masyarakat itu diketahui terjadi 2015. Saat itu, kasusnya mulai diselidiki. Penyelidikan kasus itu sempat terhenti dan kembali dilanjutkan pada tahun 2019 lalu.

Bantuan dari Kementerian Pertanian senilai Rp 2,4 miliar ini didapat Pemda Garut melalui Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelauatan (Disnakanla) Garut. Disnakanla memberikan bansos kepada dua kelompok peternak di Garut. Berdasarkan sesuai ketentuan, mereka mendapat bantuan sapi sebanyak 120 ekor.

Berdasarkan hasil investigasi pihak kejaksaan, diduga bantuan yang diterima nilainya tidak sesuai dengan seharusnya. Menurut Sugeng, kasus tersebut hingga saat ini masih dalam pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang ikut terseret kasus ini.
“Tim kami masih bekerja dan melakukan pengembangan,” ucap Sugeng menegaskan (IA-red)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)