Sumbawa, Infoaktualnews.com –
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar melaksanakan rapat tim pengawasan orang asing atau Timpora di tingkat Provinsi.
Dimana kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Kamis (18/3) oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat, turut hadirpula pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Pungki Handoyo, Kasi Inteldakim Imigrasi Sumbawa Yusa Setiabudi,
Sementara itu, saat dikonfirmasi media ini melalui Handphone, Jumat (19/3) Kanim Imigrasi Pungki Handoyo menyatakan bahwa Kegiatan rapat Timpora pada hari kamis (18/3) lalu merupakan upaya tindakan yang serius untuk melakukan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Indonesia khususnya di Nusa Tenggara Barat. ungkap Pungki sapa akrabnya pejabat ramah ini.
Untuk diketahui, dimana pelaksanaan kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Tatang Suheryadin sebagai Kepala Bidang Inteljen dan Penindakan Keimigrasian. kata pungki.
Lanjut pungki mengatakan bahwa, timpora tingkat Provinsi ini merupakan wadah komunikasi, koordinasi dan tukar menukar informasi. Dalam hal ini terkait pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing pada masa pandemi covid-19. paparnya.
Kendati demikian dengan adanya Timpora tersebut sebagai salah satu perwujudan dari pengawasan terpadu masuknya orang asing ke wilayah Indonesia, terang pungki. Maka dari itu koordinasi antar instansi terkait dalam rangka mengoptimalisasikan pengawasan orang asing (WNA) sangat diperlukan terlebih saat ini.
“Saat ini ada Pembatasan sementara keluar-masuknya orang asing (WNA) ke wilayah Indonesia masih berlaku,” tungkasnya (IA-Dy)