Polisi  

Laksanakan Operasi Yustisi Kapolres Sergai Sosialisasi PPKM Di Kecamatan Silinda

Sergai,|Infoaktualnews.com,- Kapolres Sergai AKBP R Simatupang SH, M,Hum Melalui Polsek Kotarih laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Kamis 25/03.

Berdasarkan dengan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia, dan Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan serta Pergub No. 34 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan

Kapolsek Kotarih IPTU D. Panjaitan mengatakan kepada media sasaran Operasi Yustisi dan Sosialisasi PPKM adalah Masyarakat/warga yang melintas di Desa Pagar manik, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Pantauan awak media kegiatan dilaksanakan dari pukul 08.00 Wib sampai Selesai, Serta dalam pelaksanaannya melibatkan team gabungan terdiri anggota Polsek 3 orang dan dari Pihak TNI 5 orang.

Polsek Kotarih pada pelaksanaannya mendapatkan temuan dalam operasi 5 orang perorangan pengguna jalan dan 5 orang Masyarakat/warga tidak memakai masker, Sangsi yang diberikan sementara teguran lisan kepada 5 orang Masyarakat pelanggar yang tidak menggunakan masker, Ungkapnya

Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Kotarih juga membagikan 5 Pcs masker kepada masyarakat dan keseluruhan kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar sampai selesai, Ungkap Kapolsek/ Qodri Hrp.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)