Polisi  

Polsek Tanjung Beringin Imbau Masyarakat dan Tegur  Melanggar Prokes

Sergai | Polsek Tanjung Beringin Res Serdang Bedagai melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pengendalian Virus Covid- 19 di Wilkum Polsek Tanjung Beringin, Sabtu (19/6) pagi.

Kegiatan dengan petugas gabungan ini berlangsung di Jalan Kapt.Wan Rahmad Dusun VI Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Tanjung Beringin, AKP. Marhalam Napitupulu, S.Pd kepada wartawan mengatakan

pihaknya memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pengelola usaha untuk  menerapkan kerumunan.

“Kita berikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat dan pengelola usaha yang melanggar protokol kesehatan dan membubarkan kerumunan massa,”ujarnya.

Terakhir, Kapolsek menghimbau pengusaha Rumah Makan juga untum membatasi waktu operasional hingga pukul 21.00 WIB dan menghentikan kegiatan usaha Cafe/ Hiburan.

Sumber : Humas Polres Sergai

Editor   : Rahmat Hidayat

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)