Polisi  

Kasat Intel Rubenta Jangan Pernah Berhenti Lakukan Oprasi Yustisi, sampai Hilang Covid 19 di muka bumi.

Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM.

Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM,. Kasat Intel AKP Rubenta Tarigan Bersama Perwira Polres Batubara lakukan Oprasi yustisi di Jalan Perintis kemerdekaan Kota Lima puluh Kabupaten Batubara pada Kamis ( 26/8/2021 ).

Terpantau Banyaknya masyarakat melintas di jalan Perintis kemerdekaan sebagai pengguna jalan di depan Mako polres Batubara, dengan harus menaati peraturan seperti Memakai Helm dan Masker, Namun ada sebagian warga sekitar yang melalaikan himbauan tersebut, dengan lupa dan merasa karena dekat dengan rumahnya hingga malas dan tidak menaati peraturan.

Kasat Intelkam Polres Batubara AKP Rubenta Tarigan Menjelaskan Ini harus di wajibkan untuk masyarakat setiap yang melintas maupun masuk di areal Mako polres Resort Batubara di wajibkan bagi pengendara sepeda motor Memakai Helm dan Masker, Tamu yang masuk wajib melapor dan taati Protokol kesehatan.

Kami akan terus melakukan Oprasi Yustisi di depan Mako untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa kami Tak akan pernah berhenti melakukan nya selagi Pandemi Covid 19 ini masih ada di muka bumi, khususnya di Kabupaten Batubara Bagi siapa saja yang tidak menaati dan mengikuti Himbauan Protokol kesehatan akan di beri sangsi hukuman seperti yang kami lakukan saat ini Ungkap kasat Intel.

Tampak dalam kegiatan Kasat Intelkam AKP Rubenta Tarigan, Kasat Lantas AKP Eridal Fitrah, Kasat Narkoba AKP Sastrawan, AKP Julham Dan para Personil Lantas juga Padal, melakukan beberapa himbauan kepada masyarakat juga membagikan masker serta memberi hukuman bagi yang melanggar peraturan.

Ramadhan Fajrin.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)