Mataram- infoaktualnews.con.
Sat Resnarkoba Polresta Mataram, melaksanakan pemusanahan barang bukti Narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini hasil sitaan Narkotika Golongan Satu atau sabu milik tersangka berinisial DM warga Lingkungan Gapuk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram dan tersangka ASS warga Desa Labuan Pandan Desa Sambelia Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur
Narkotika Golongan satu yang dimusnahkan Narkotika jenis Sabu dengan berat netto 4,26 gram Kegiatan Pemusnahan Barang bukti Narkotika tersebut dilaksanakan di ruang Sat Resnarkoba Polresta Mataram
Dalam kesempatan tersebut AKP Made Yogi Purusa Utama SE.SIK. menjelaskan bahwa dari dua orang tersangka sebelumnya telah amankan nersama barang buktinya an melakukan penyitaan barang bukti Narkotika berupa 1 plastik klip dengan berat bruto 4,26 gram, kemudian 1 pipa kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu
Barang bukti yang ada pada pipa kaca sudah habis untuk dijadikan sebagai sample uji di Laboratorium ,” ujarnya (27/8/21)
Selanjutnya untuk barang bukti 1 plastik kecil berisi Narkotika jenis sabu, dalam jumlahnya besar dan disisakan untuk dilakukan pemusnahan hari ini (jumaat 27/9/21) dengan berat netto 4,26 gram kata Made Yogi selaku Kasat Narkoba Polresta Mataram melalui PS Kanit l Ipda Kadek Angga Nambara, SH.
Tambah dijelaskan Angga, seluruh barang bukti milik tersangka DM dan ASS ini dimusnahkan dengan cara diblender setelah diblender beberapa saat selanjutnya di buang di septic tank ( kloset WC ) Pemusnahan tersebut dengan disaksikan olek para tersangka dengan pengawan Personil Provos
Metode yang kita gunakan dalam pemusnahan hari ini, barang bukti akan kita masukkan ke dalam blender kemudian kita campurkan air dan cairan khusus, kemudian setelah dilakukan pencampuran, sisa dari campuran tersebut akan kita buang kedalam tempat pembuangan atau kloset.” Jelasnya.
Pemusnahan ini dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Mataram, Kejaksaan Negeri Mataram, Si Humas, Sat Tahti, Si Propam, Siwas, Penyidik , Penyidik Pembantu Sat Res Narkoba dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Mataram.
Hadir juga petugas perwakilan Kejaksaan Negeri bag. barang bukti juga menyaksikan pemusnahan tersebut, Secara keseluruhan acara pemusanahan barang bukti Narkotika berjalan tertib dan lancar serta Berita acara pemusnahan nya dilengkapi tanda tangan petugas
(Ibn )












