InfoaktualNews.com || LOMBOK TIMUR — Forum Demokrasi Masyarakat Nusa Tenggara Barat (FORDEM NTB) kembali menggelar Mimbar Bebas Jilid II di depan Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur, Jumat malam (25/9/2026).
Dalam aksi tersebut, FORDEM menyampaikan sejumlah pertanyaan dan catatan kritis terkait arah kebijakan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 serta pengajuan Raperda Tahun Jamak. Catatan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pengawasan masyarakat terhadap kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan daerah.
Ketua FORDEM NTB, Alfathul Ferdian, menyampaikan bahwa sejumlah persoalan perlu dijelaskan secara terbuka, terutama menyangkut prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, pelayanan dasar serta konsekuensi anggaran dari kebijakan tahun jamak.
Pertanyakan Anggaran Tahun Jamak dalam APBD Perubahan
Salah satu pertanyaan utama yang disampaikan FORDEM berkaitan dengan pengajuan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dan Raperda Tahun Jamak yang diajukan secara bersamaan.
FORDEM mempertanyakan apakah dalam KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 telah dimasukkan sebagian anggaran untuk pembayaran kegiatan tahun jamak tersebut.
Dalam catatannya, FORDEM mempertanyakan konsekuensi apabila alokasi anggaran tahun jamak telah masuk lebih dahulu dalam KUA-PPAS, sementara Raperda Tahun Jamak belum memperoleh persetujuan.
Menurut FORDEM, persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui hubungan antara persetujuan anggaran dengan persetujuan kebijakan tahun jamak.
Minta Dasar Sosiologis dan Filosofis Raperda
FORDEM kemudian mempertanyakan landasan sosiologis dan filosofis dari Raperda Tahun Jamak.
Salah satu pertanyaan yang disampaikan adalah mengapa pembangunan harus menggunakan skema tahun jamak dan tidak dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Pertanyaan tersebut dikaitkan FORDEM dengan rencana pembangunan dan renovasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.
FORDEM juga mempertanyakan pemanfaatan bangunan yang berada di depan Masjid Al-Mujahidin yang dalam catatan mereka disebut sebagai Gedung Juang. Forum tersebut mempertanyakan apakah bangunan tersebut masih dapat dijaga, dimanfaatkan dan dirawat oleh pemerintah daerah.
Pertanyakan Studi Kelayakan Masjid Agung
Rencana renovasi dan perluasan Masjid Agung Al-Mujahidin Selong juga menjadi salah satu isu utama yang disampaikan dalam aksi.
FORDEM meminta pemerintah daerah menjelaskan studi kelayakan yang menjadi dasar rencana renovasi dan perluasan tersebut.
Pertanyaan yang diajukan tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga alasan mengapa renovasi dan perluasan tersebut dinilai perlu dilakukan dalam waktu segera.
FORDEM juga mempertanyakan keseimbangan antara pembangunan fisik masjid dengan penguatan isi dan aktivitas keagamaan di dalamnya.
Dengan demikian, pertanyaan FORDEM diarahkan pada dasar kebutuhan pembangunan dan bagaimana manfaatnya dapat diukur bagi masyarakat.
Soroti Perhitungan Biaya dan RAB
Selain dasar kebijakan, FORDEM mempertanyakan aspek pembiayaan proyek tahun jamak.
Dalam catatan yang disampaikan, FORDEM mempertanyakan apakah penggunaan skema tahun jamak lebih murah dan lebih menguntungkan dibandingkan pembangunan secara bertahap.
FORDEM juga meminta penjelasan mengenai harga satuan barang dan jasa yang digunakan dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), termasuk tahun harga yang digunakan dan dasar penetapannya.
Pertanyaan tersebut berkaitan dengan kemungkinan perubahan harga barang dan jasa selama masa pelaksanaan proyek.
FORDEM juga menyoroti persoalan pembayaran proyek yang berlangsung hingga tahun berikutnya. Dalam catatannya, FORDEM mempertanyakan bagaimana risiko kenaikan harga, kebutuhan modal kerja kontraktor dan perubahan kondisi selama masa pelaksanaan akan dikelola dalam kontrak.
Soroti Kondisi Jalan Kabupaten
Selain Raperda Tahun Jamak, FORDEM membawa persoalan infrastruktur jalan dalam penyampaian aspirasinya.
Dalam bahan yang disampaikan, disebutkan panjang ruas jalan kabupaten mencapai 1.200 kilometer, dengan kondisi yang dicatat terdiri atas 50 persen kondisi baik, 31 persen rusak ringan dan 19 persen rusak berat.
Atas kondisi tersebut, FORDEM mempertanyakan rencana penanganan jalan dalam APBD Perubahan 2026.
FORDEM juga membandingkan rencana penanganan jalan dalam APBD induk yang dalam catatannya mencantumkan hotmix sepanjang 64 kilometer dan lapen 13 kilometer, kemudian mempertanyakan berapa ruas yang akan ditangani melalui APBD Perubahan.
Tidak hanya jalan kabupaten, FORDEM juga mempertanyakan perhatian terhadap jalan desa, jalan usaha tani dan irigasi pertanian.
Pertanyakan Prioritas Pembangunan Fisik
Dalam aksi tersebut, FORDEM juga menyoroti sejumlah rencana pembangunan fisik, antara lain Gedung Serba Guna, Food Court, renovasi dan perluasan Masjid Agung Al-Mujahidin serta pemindahan SDN 1 Sikur ke lokasi baru.
Dalam catatannya, FORDEM mencantumkan angka indikatif Rp30 miliar untuk Gedung Serba Guna, Rp10 miliar untuk Food Court dan Rp30 miliar untuk renovasi serta perluasan masjid.
Angka tersebut merupakan angka yang tercantum dalam bahan pertanyaan FORDEM yang disampaikan dalam aksi.
FORDEM kemudian mempertanyakan alasan program-program tersebut ditempatkan sebagai prioritas dan bagaimana pembandingnya dengan kebutuhan pembangunan dasar lainnya.
Khusus mengenai SDN 1 Sikur, FORDEM mempertanyakan rencana pemanfaatan bangunan lama setelah sekolah dipindahkan ke lokasi baru.
RTLH hingga Rumah Sakit Masbagik
Persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga masuk dalam pertanyaan FORDEM.
Forum tersebut mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah dalam mempercepat perbaikan rumah masyarakat serta keberlanjutan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Di sektor kesehatan, FORDEM mempertanyakan mengapa operasional rumah sakit di Masbagik belum menjadi bagian yang mendapat perhatian dalam prioritas kebijakan yang mereka soroti.
Dalam orasinya, FORDEM juga mempertanyakan apakah pemerintah daerah masih menunggu kepastian bantuan dari Baznas Pusat untuk mendukung fasilitas kesehatan tersebut.
Soroti Alat Kesehatan dan Tenaga Medis
FORDEM juga meminta perhatian terhadap pemenuhan alat kesehatan (alkes) dan tenaga medis di sejumlah rumah sakit daerah.
Nama fasilitas yang disebut dalam catatan FORDEM antara lain RSUD dr. Soedjono Selong, RSUD Lombok Timur, RSUD Patuh Karya dan RSUD Selaparang.
Pertanyaan yang disampaikan adalah mengapa kekurangan alat kesehatan dan tenaga medis tidak menjadi bagian dari prioritas untuk meningkatkan kualitas serta ragam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Persoalkan Kesejahteraan P3K Paruh Waktu
Selain pembangunan fisik dan pelayanan kesehatan, FORDEM turut mengangkat persoalan kesejahteraan P3K paruh waktu.
FORDEM mempertanyakan, apabila terdapat ruang fiskal dalam APBD, mengapa peningkatan honor bagi P3K paruh waktu tidak menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.
Pertanyaan tersebut dikaitkan dengan tuntutan agar kualitas pelayanan publik juga berjalan beriringan dengan perhatian terhadap kesejahteraan aparatur yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
FORDEM Minta DPRD Memberikan Penjelasan
Ketua FORDEM NTB Alfathul Ferdian dalam aksi tersebut meminta DPRD Lombok Timur memberikan ruang untuk menjelaskan berbagai pertanyaan yang disampaikan masyarakat.
Menurut FORDEM, pembahasan APBD tidak cukup hanya melihat besaran angka, tetapi juga perlu melihat urgensi, manfaat, kemampuan fiskal, dasar perencanaan dan konsekuensi pembiayaan dari setiap kebijakan.
FORDEM juga meminta agar pertanyaan mengenai program tahun jamak, pembangunan fisik, infrastruktur dan pelayanan dasar dapat dijawab berdasarkan dokumen serta data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mimbar Bebas Jilid II tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi FORDEM NTB terkait kebijakan publik dan pengelolaan anggaran daerah di Lombok Timur.
Dalam penyampaiannya, FORDEM menempatkan sejumlah persoalan tersebut sebagai pertanyaan dan bahan pengawasan publik yang menurut mereka perlu memperoleh klarifikasi dari pemerintah daerah dan DPRD.
“APBD bukan sekadar angka. Setiap kebijakan anggaran harus dapat dijelaskan kepada masyarakat, karena anggaran tersebut bersumber dari keuangan publik,” menjadi garis besar pesan yang dibawa FORDEM dalam aksi tersebut.
laporan : Riyan











