Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM.
Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM., Sabtu (18/09/2021) Sat lantas polres Batubara laksanakan Operasi Yustisi secara Stasioner, di wilayah Lima Puluh Kota yang di pimpin KBO Sat Lantas Polres Batubara Iptu JA. Manurung.
Adapun target sasaran Operasi adalah masyarakat yg melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes.
Operasi Yustisi dilakukan dalam rangka pencegahan Virus Covid 19, yang di dasari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Surat Perintah Nomor : Sprint/1011/IX/PAM.3/2021 Tanggal 17 September 2021 Perihal Kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Polres Batubara.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021.
Dan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Di Daerah Dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan.
Kepada masyarakat yang tidak mantaati Ptokes Iptu JA. Manurung Memberikan Tindakan untuk menyanyikan lagu Wajib terhadap Masyarakat yang tidak Menggunakan Masker dan Memberikan Tindakan kepada masyarakat yang tidak taat Prokes.
Mutia Rahmi.