Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM.
Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM,. Bertempat di Indrapura simpang kerang, Polres Batubara, Polsek Indrapura laksanakan Operasi Yustisi secara Stasioner yang di pimpin Kanit Patroli Lantas Polres Batubara Ipda Hotden Pakpahan Sabtu (09/10/2021).
Dengan sasaran masyarakat yg melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes.
Memberikan Tindakan untuk menyanyikan lagu Wajib dan pengucapan Panca Sila terhadap Masyarakat yang tidak Menggunakan Masker dan tidak Menaati Prokes di Simpang Sei Bejangkar.
Kepada masyarakat petugas Membagikan Masker dan memberikan Stiker himbauan menggunakan masker kepada Masyarakat di Seputaran Depan simpang Sei Bejangkar Bagi yang tidak menggunakan Masker.
Adapun dasar Operasi Yustisi, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Di Daerah Dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021.
Ramadhan Fajrin.












