Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM.
Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM,. Polres Batubara laksanakan *Patroli Gabungan Skala Besar dan Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polres Batu Bara dalam Rangka Antisipasi penyebaran Virus Covid 19, Sabtu (09/10/2021).
Dengan didasari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat* dan *Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 04 Oktober 2021.
Turut Hadir : Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, Waka Polres Batubara Kompol Rudy Chandra, Kabag Kompol Hendri Nupia Dinka Barus, Kasat Reskrim AKP Ferry Kusnadi, Sat intelkam Iptu Tagon Hutahean, Sat Sabhara Iptu E. Sitorus, Koramil 03, dan Personil Brimob Batalyon B Tebing Tinggi.
Adapun Rute Patroli Gabungan yaitu Mako Polres Batubara – Kelurahan Indrapura – Kelurahan Tanjung Tiram dengan sasaran Lokasi antara lain : Cafe and Resto 54 Indrapura, Bandrek House Cafe Indrapura, Krenji Cafe Indrapura, Cafe MD Indrapura, Cafe Nurjanah Tanjung Tiram,Cafe Pemuda Tanjung Tiram.
Pada saat melakukan Patroli Gabungan disertai dengan Melakukan Operasi Yustisi berupa memberikan himbauan kepada Pemilik cafe dan Pengunjung agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan serta memberikan tindakan kepada Masyarakat yang tidak Patuh Prokes.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis menekan kan kepada seluruh anggotanya saat melakukan Operasi agar tetap tegas, namun harus dengan humanis tegas Kapolres.
Ramadhan Fajrin.












