SUMBAWA, Infoaktualnews.com – Dua orang remaja asal Sumbawa diamankan oleh Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa karena melakukan aksi pencurian disalah satu rumah yang ditinggal penghuninya.
Kedua pelaku yakni AG dan SA , diketahui para pelaku melakukan pencurian dengan TKP di Jalan Baypas Rt/Rw 002/004 Desa Pungka Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa, Rabu tanggal 06 Oktober 2021 sekitar Pukul 17.30 Wita.
Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., saat dikonfirmasi menerangkan bahwa saat kejadian Korban pergi memancing dan meninggalkan rumah dalam keadaan pintu terkunci.
Beberapa saat kemudian setelah pulang memancing Korban melihat pintu rumah sudah dalam keadaan rusak/terbuka dan mendapati barang-barang yang hilang berupa 1 buah Notebook warna Hitam merk HP kemudian Speaker aktif merk Sembada dan Mesin Las, serta Tabung gas 3 kg dan 1 Hp Nokia senter.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 6.400.000,-(Enam Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti.
Berdasarkan laporan tersebut Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di kos-kosan di Jl Baypas Rt/Rw 002/004 Desa Pungka Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa.
Selanjutnya Tim Opsanal langsung melakukan penangkapan saat keduanya sedang tertidur saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Sumbawa guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap hati-hati dan waspada saat meninggalkan rumah. (IA-red)












